Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Nenek Seret Anak-Cucu ke Polisi, Ribut Gegara Buah Jeruk, Kini Berujung Digugat Balik

Cerita permasalahan keluarga yang rumit dialami oleh nenek asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, bernama Mbah Minati.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Cerita Nenek Seret Anak-Cucu ke Polisi, Ribut Gegara Buah Jeruk, Kini Berujung Digugat Balik
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Ilustrasi buah jeruk dan (Kanan) Minati saat menghadiri sidang gugatan oleh anak kandungnya di PN Jember Kamis (15/8/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Cerita permasalahan keluarga yang rumit dialami oleh nenek asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, bernama Mbah Minati.

Perempuan berumur 70 itu tinggal di Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember.

Mbah Minati menyeret anak, cucu hingga menantunya sendiri ke polisi.

Dirinya tidak terima buah jeruk di kebun diambil mereka.

Kini, masalah yang dialami Mbah Minati semakin runyam karena balik diguguat.

Bagaimana cerita lengkapnya?

Semua gara-gara buah jeruk

Lukman Hakim, kuasa hukum Mbah Minati menceritakan duduk permasalahan antara kliennya.

BERITA TERKAIT

Semua bermula saat anak, cucu, dan menantu Mbah Minati mengambil jeruk di kebun tanpa izin.

Mbah Minati yang tidak terima kemudian melaporkan mereka ke polisi atas dugaan pencurian.

"Diawali dengan peristiwa tindak pidana yang dilakukan oleh anak kandung, menantu dan cucu dari klien kami."

"Sehingga klien kami melaporkan tiga keluarganya ke Polsek Semboro," urai Lukman, dikutip dari TribunJember.com, Senin (19/8/2024).

Lukman menegaskan, buah jeruk ditanam sendiri oleh Mbah Minati.

Sementara itu, dalam perjalanan kasusnya, pihak kepolisian sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

"Terkait hal itu, polisi sudah menetapkan tersangka dari beberapa pihak yang dilaporkan," imbuh Lukman, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Kronologis Nenek di Palopo Sulsel Tewas Ditelan Ular Piton, Bangkai Sanca Dikubur Dekat Rumah Korban

Berujung digugat balik

Belakangan, anak Mbah Minati Darsi (47) menggugat ibunya sendiri ke Pengadilan Negeri (PN) Jember.

Gugatan tersebut terkait tanah yang dikelola Mbah Minati.

Diketahui, Mbah Minati dengan anak, cucu dan menantunya sudah melakukan mediasi di PN Jember Kamis (15/8/2024).

Namun, mediasi menemui jalan buntu dan belum menemui kata damai.

Lukman sebagai kuasa hukum, berharap kasus keluarga Mbah Minati segera selesai.

"Karena biar bagaimana pun kasus ini melibatkan ibu dan anak kandungnya."

"Kami selaku kuasa hukum berdoa semoga cepat selesai dan tidak berkepanjangan," paparnya.

Baca juga: Viral Nenek Pengemis Modus demi Beli Obat Ternyata Punya Rumah 3 Lantai, Dinsos Jakarta Beri Teguran

Minati (paling kiri) saat menghadiri sidang gugatan oleh anak kandungnya di PN Jember Kamis (15/8/2024).
Minati (paling kiri) saat menghadiri sidang gugatan oleh anak kandungnya di PN Jember Kamis (15/8/2024). (Kompas.com/Bagus Supriadi)

Di sisi lain, kuasa hukum Darsi, Dialena berahap Mbah Minanti mencabut laporannya.

“Klien kami inginnya itu agar uminya (tergugat) mencabut laporan polisi di Polsek Semboro itu saja."

"Karena tiga tiganya dijadikan tersangka,” tegasnya dia, dikutip dari TribunJatim.com.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Berawal Kasus Pencurian Jeruk, Ibu di Jember Digugat Hak Waris oleh Anak, Menantu dan Cucunya

(Tribunnews.com)(TribunJatim.com/Imam Nawawi)(Kompas.com/Bagus Supriadi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas