Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Minta KPU Tidak Fasilitasi Kotak Kosong di Pilkada 2024

Bawaslu minta KPU tidak memfasilitasi kotak kosong dalam kontestasi Pilkada 2024 yang hanya punya peserta calon tunggal. 

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bawaslu Minta KPU Tidak Fasilitasi Kotak Kosong di Pilkada 2024
Tribunnews.com/Gita Irawan
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Bawaslu minta KPU tidak memfasilitasi kotak kosong dalam kontestasi Pilkada 2024 yang hanya punya peserta calon tunggal.  

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah mengimbau kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk tidak memfasilitasi kotak kosong dalam kontestasi Pilkada 2024 yang hanya punya peserta calon tunggal. 

“Sudah kami sampaikan kepada KPU bahwa tidak ada fasilitas kepada kolom kosong,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis (19/9/2024). 

KPU, lanjut Bagja, dapat memfasilitasi calon kepala daerah dalam hal pemasangan alat peraga misalnya, tapi tidak sama sekali untuk kotak kosong

“Kepada calon kepala daerah ini kan ada fasilitas pemasangan alat peraga dan lain, fasilitas dari KPU misalnya sebagian kecil ya. Namun, untuk kotak kosong tidak diperkenankan ya,” tuturnya. 

Selain itu, Bagja juga berharap tidak adanya imbauan supaya masyarakat tidak berpartisipasi dalam pilkada atau justru mencoblos lebih dari satu pasangan calon peserta. 

“Kami harapkan adalah tidak adanya himbauan untuk tidak mencoblos, yang kami harapkan semua bisa mencoblos di hari H,” ujar Bagja.

BERITA REKOMENDASI

“Ada gerakan untuk mencoblos dua-duanya misalnya, atau ketika ada pasangan karena tidak memenuhi menurut orang tersebut itu mencoba tiga-tiganya sehingga membuat suara kan tidak sah akhirnya kami harapkan tidak terjadi,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas