Jenderal Polisi Ini Kecewa Berat Iptu Rudiana Sempat Bersedia Sumpah Pocong: Harus Ditegur Keras
Sumpah pocong tidak ada dalam undang-undang sehingga apa yang disampaikan Iptu Rudiana adalah kesalahan besar.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana sempat menyatakan kesediaannya sumpah pocong terkait kasus pembunuhan anaknya Eky dan Vina Cirebon.
Sikap tersebut dikritik habis Mantan Karo Provos Div Propam Polri Irjen (Purn) Ricky Herbert Parulian Sitohang.
Ricky menegaskan kalau sumpah pocong tidak ada dalam undang-undang sehingga apa yang disampaikan Iptu Rudiana adalah kesalahan besar.
Baca juga: Iptu Rudiana Ternyata Masih Jabat Kapolsek dan Hadiri Upacara 17 Agustus, Komjen Ito Sebar Hoaks?
Iptu Rudiana sempat mangatakan siap sumpah pocong soal kematian anaknya, Eky.
Bahkan ia menyebut kalau 7 turunannya akan mati semua jika ia berbohong.
"Ini kan gak bener, ingat dia seorang perwira polisi lho, saya sebagai seorang purnawirawan Polri kecewa dengar itu," kata Ricky dikutip dari Seleb Oncam News, Senin (19/8/2024).
Menurut Ricky Sitohang, dalam kepolisian tidak ada istilah sumpah pocong.
"Kamu dididik bukan seperti itu, itu didikan jalanan, gak bener," katanya lagi.
Rudiana, kata dia, seharusnya paham kalau sumpah pocong itu tidak ada dalam istilah penyidikan.
Sehingga tidak pantas seorang polisi melakukan sumpah pocong seperti itu.
"Blunder banget, salah, gak pantas," kata Ricky Sitohang.
Dengan adanya pernyataan sumpah pocong itu, kata dia, Rudiana seharusnya mendapat sanksi dari pimpinannya.
"Ini harus dapat teguran dalam pimpinan, gak bener itu, minimal diberikan teguran keras kepada yang bersangkutan," ungkapnya.
Ricky kecewa kenapa Iptu Rudiana harus mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai dengan etika prosedur hukum.
"Kamu kan polisi, tahu undang-undang, kenapa jadi blunder gitu?," tanya dia lagi.
Baca juga: Video Tangis Penyidik Mabes Polri Dengar Kekejaman Anak Buah Rudiana di Kasus Vina Cirebon
Tak hanya Iptu Rudiana, Ricky Ritohang juga menyayangkan pihak-pihak yang mengarahkan Rudiana untuk sumpah pocong.
"Yang saya salahkan satu lagi, yang menggiring dia," tandasnya.
Diketahui, sumpah pocong yang disampaikan Iptu Rudiana itu sebelumnya disuruh oleh Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi.
Aryanto mengaku menelepon Iptu Rudiana dan menyuruhnya sumpah pocong.
Bahkan ia mengatakan kalau sumpah pocong itu sudah sering ia lakukan.
Apalagi saat Aryanto menangani kasus, maka ia akan melakukan sumpah pocong.
"Saya juga dulu suka sumpah-sumpah kayak itu demi membela kejujuran, bahkan tarohannya anak saya. Kalau seandainya saya tidak jujur, anak saya dilaknat," ungkap Aryanto.
Baca juga: Profil Ito Sumardi, Eks Kabareskrim Dituding Sebar Hoaks Iptu Rudiana Dicopot, 2 Kali Jadi Kapolda
Belakangan, Iptu Rudiana tidak melakukan sumpah pocong dan hanya Saka Tatal yang melakukannya. Saka Tatal adalah mantan terpidana pembunuhan Vina Cirebon.
Kabar Rudiana
Iptu Rudiana pada video yang beredar di TikTok, tampak santai menjalani aktifitasnya sehari-hari.
Rudiana masih menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota.
Ayah almarhum Eky bahkan mengikuti upacara HUT Kemerdekaan ke-79 RI.
Video ini juga sekaligus membantah isu kalau Rudiana diperiksa Kapolri dan dicopot dari jabatannya.
Klarifikasi Polda Jabar soal Iptu Rudiana yang Diperiksa Kapolri dan Dicopot Jabatannya
Polda Jawa Barat membantah mengenai Iptu Rudiana yang diperiksa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Iptu Rudiana bahkan sempat diberitakan dicopot dari jabatannya.
Informasi tersebut bersumber dari mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham mengatakan, dari penelusuran Polda Jabar, kabar Rudiana diperiksa Kapolri terkait kasus Vina dan langsung dicopot jabarannya adalah hoaks.
Baca juga: Ito Sumardi Sebar Berita Menyesatkan? Posisi Iptu Rudiana Masih Aman Tetap Jabat Kapolsek Kapetakan
"Kami tak menemukan informasi valid soal Iptu Rudiana sudah diperiksa Kapolri soal kasus Vina langsung dicopot dari jabatannya."
"Intinya, berita itu hoaks atau berita menyesatkan," ujarnya, dikutip dari TribunJabar.id.
Sementara itu, Kuasa Hukum Rudiana, Pitra Romadoni tak bisa berkomentar banyak terkait kabar tersebut.
Ia menuturkan, hal tersebut terkait dengan internal Polri.
"Terkait internal bukan kapasitas saya menjawab itu, ada Bidkum," kata Pitra Romadoni.
Sebelumnya, kabar Iptu Rudiana diperiksa langsung oleh Kapolri disampaikan oleh Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi.
"Informasi A1 minggu yang lalu Pak Kapolri bersama dengan pejabat utama ya itu memeriksa langsung memanggil saudara Rudiana ini informasi boleh dipegang," kata Ito Sumardi dikutip TribunJakarta.com.
Ia menuturkan, pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa Kapolri ingin mengetahui peristiwa yang terjadi di kasus VIna CIrebon.
Baca juga: Eggi Sudjana Tantang Saka Tatal dan Iptu Rudiana Lakukan Mubahalah, Buktikan Siapa yang Berdusta
Selain diperiksa Kapolri, Rudiana juga diperiksa tim khusus terkait informasi yang berkembang di masyarakat.
"Saya kira di sini juga tentunya kita harus tahu bahwa tidak semua orang itu bisa menanyakan tentang penanganan satu kasus dan tidak segala masalah itu bisa diungkap melalui satu media," kata Ito.
"Karena kalau memang itu belum bisa dibuktikan kebenarannya tidak mungkin oleh Mabes Polri itu disampaikan melalui website atau apapun juga tentunya hal ini kita juga ada aturan main," sambung Ito.
Ito juga menyebut bahwa Rudiana sudah tak menjabat sebagai Kapolsek.
"Jadi saat ini Rudiana sudah tidak menjabat sebagai kepala kapolsek sehingga memudahkan untuk pemanggilan," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bersebrangan dengan Penasihat Kapolri, Jenderal Ini Kecewa Rudiana Sumpah Pocong: Polisi Kok Blunder