Sosok Bidan di Palembang Diduga Lakukan Malpraktik, Gadis 13 Tahun Alami Kebutaan usai Konsumsi Obat
Kasus dugaan malapraktik yang menimpa Berlian sampai mengalami kebutaan setelah mengkonsumsi obat yang diberikan oknum bidan.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Dugaan malpraktik di Palembang, Sumatra Selatan mengakibatkan mata remaja wanita bernama Berlian (13) mengalami kebutaan dan bola matanya nyaris lepas.
Pihak keluarga telah melaporkan bidan berinisial AG atas kasus malpraktik.
AG sempat memberikan enam jenis obat ke korban.
Kini, kasus ini masih diselidiki Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Orangtua Berlian telah memberi sampel obat kepada penyidik sebagai bahan dalam penyelidikan. Dari keterangan ibu korban, dia membawa anaknya berobat ke bidan Ag yang berada tak jauh dari rumahnya dengan keluhan mual, muntah, demam dan tidak nafsu makan.
Sementara ini penyidik belum memanggil bidan tersebut lantaran masih mencari keterangan dari ahli dan saksi-saksi.
Bidan tersebut juga tak memiliki izin yang terdaftar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kota Palembang.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan AG juga tak punya izin membuka praktik.
Adapun tempat oknum bidan tersebut berada di Jalan Suka Karya, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami, kota Palembang.
Ag telah membuka praktek sejak tahun 2020.
Penyidik telah mengamankan barang bukti berupa plang nama praktik bidan AG dan 6 jenis sampel obat yang diberikan oleh bidan AG kepada Berlian Putri.
Baca juga: Fakta Baru Tewasnya Selebgram usai Sedot Lemak, Klinik WSJ Depok Pernah Dipolisikan Kasus Malpraktik
Polisi juga terus melanjutkan penyelidikan dengan mempersiapkan gelar perkara dugaan tindak pidana tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan, hingga saat ini tim dari Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumsel telah mengambil keterangan terhadap 10 orang termasuk 2 saksi ahli.
Delapan saksi diantaranya pelapor (ibu korban), dokter Sp kulit RS Myria, dokter Sp mata RSUP, dokter Sp mata RS Myria, dokter Sp anak RS Myria, Sekretaris Ikatan Bidan Cabang Palembang, pendamping korban saat berobat, termasuk keterangan terlapor.
Serta saksi ahli Pidana Kesehatan dari Universitas Jambi dan ahli dari Konsil Kebidanan Indonesia.
Tim berkoordinasi dengan pihak JPU serta berkoordinasi dengan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) Jakarta untuk permintaan rekomendasi penyelidikan.
"Saat ini tim mempersiapkan gelar perkara tersebut, " katanya.
Nila Sari ibunda dari Berlian mengungkapkan, peristiwa yang dialami anaknya itu berawal dari mengalami demam yang disertai muntah dan mual pada Selasa, (02/07/2024) lalu.
Baca juga: Polresta Bogor Kota Tangani Dugaan Malpraktik di RS, Korban Lumpuh Usai Operasi Cesar 3 Tahun Lalu
Nila lantas membawa sang anak ke seorang bidan tak jauh dari rumahnya di Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.
"Setelah diperiksa, anak saya dikasih enam jenis obat dari bidan," kata Nila mengawali cerita, Kamis (8/8/2024).
Begitu sampai ke rumah, Berlian sang anak langsung mengkonsumsi obat yang diberikan dari bidan tersebut.
Namun betapa terkejutnya Nila saat anaknya bangun keesokan harinya, Berlian mengalami ruam merah dan melepuh di sekujur tubuhnya.
"Mata anak saya juga bengkak hingga tidak bisa berkedip," kata dia.
Setelah dua hari mengkonsumsi enam jenis obat itu, sambungnya, kondisi ruam yang dialami Berlian pin justru makin bertambah parah. Pada Jumat (05/07/2024), Nila kemudian kembali membawa anaknya ke Bidan AG guna menanyakan kondisi ruam dan mata anaknya yang membengkak.
Baca juga: RSUD Cianjur Diduga Lakukan Malpraktik, Bekas Operasi Caesar Keluarkan Nanah Berbau Tak Sedap
Tetapi, saat kembali ke Bidan itu, ia justru, mengatakan apa yang dialami korban lumrah dan mencontohkan pasien lain yang berobat dengan juga mengalami hal yang serupa dengan korban namun pulih kembali.
Kekhawatiran Nila pun bertambah, dengan kondisi anaknya tersebut, Nila memutuskan untuk membawa ke RS Charitas Myria Palembang untuk mengobati apa yang dialami anaknya, pada Minggu (07/07/2024).
Disana korban ditangani oleh dokter spesialis kulit dan dokter anak. Korban bahkan juga menjalani rawat inap selama tujuh hari. "Tetapi setelah seminggu dirawat kondisi anak saya pun tidak juga membaik, setelah itu Berlian saya bawa pulang ke rumah, lalu saya mengadu ke Dinas PPA Kota Palembang dan Sumsel," kata Nila.
Mengetahui hal tersebut, ditemani oleh pihak dari Dinas PPA, Palembang, Nila Sari pun melaporkan peristiwa ini ke SPKT Polda Sumsel. Hingga kini kasus ini ditangani unit Kesehatan indags Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Minggu (14/07/2024).
Dalam laporannya, Nila Sari melaporkan Bidan AG dengan dugaan tindakan Malapraktik hingga menyebabkan anaknya kini nyaris alami kebutaan. Berjalannya proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian Polda Sumsel kondisi dari Berlian juga tidak kunjung membaik.
Pada Rabu (24/07/2024), korban berlian bahkan mendapatkan tindakan operasi di RS Muhammad Hoesin Palembang, akibat matanya yang semakin parah hingga nyaris lepas. "Operasi matanya ditempel daging paha biar tidak lepas, "beber Nila.
Baca juga: Sedot Lemak Nanie Darham Berujung Maut, Benarkah Sang Aktris Korban Malpraktik? Ini Kata Polisi
Kini, yang menjadi kerisauan Nila Sari, hingga kini berlian belum juga mendapat donor kornea matanya yang ternyata rusak.
"Kami orang susah, kami berharap anak saya ini dapat melihat lagi dengan mendapat donor kornea mata,"katanya.
Nila Sari juga berharap pihak kepolisian Polda Sumsel dapat segera bertindak atas laporan dugaan malapraktik yang diduga dilakukan oleh oknum bidan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Mata Pasien Buta, Ternyata Oknum Bidan di Palembang tak Miliki Izin Praktek