Istri di Solo Meninggal Dunia Akibat KDRT Suami Sendiri, Polisi Bongkar Makam untuk Autopsi
Kasus KDRT menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial VH (42), warga Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial VH (42), warga Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
KDRT yang dilakukan oleh sang suami, AS (47), pada Sabtu (17/8/2024), membuat VH meninggal dunia pada keesokan harinya.
"Pelaku melakukan penganiayaan pada hari Sabtu (17/08/2024) sampai dengan hari Minggu (18/08/2024) sekira pukul 23.00 Wib di rumahnya di Sumber Banjarsari kota Surakarta," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Ismanto Yuwono, dikutip dari TribunSolo.com, Sabtu (24/8/2024).
Diketahui, pelaku menganiaya korban dengan cara memukul dan mendorong VH hingga terjatuh dan membentur kursi dan meja.
Akibatnya, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Sayangnya, nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah korban langsung dikuburkan karena dianggap meninggal karena sakit.
Meski menaruh curiga adanya tanda kekerasan, pihak keluarga menolak melapor karena tidak tega jika jenazah korban diotopsi.
“Sebenarnya sewaktu setelah dikabari saya sampai di rumah sakit. Saya jam 3 ke polres pengennya bikin laporan. Cuma saya nggak jadi,” ujar YY (36) yang merupakan adik kandung korban, saat ditemui di sekitar Makam Boto, Sumber, Banjarsari, Jumat (23/8/2024).
Namun, setelah itu timbul merasa bersalah saat YY mengetahui ada tanda-tanda kekerasan di tubuh kakaknya tersebut.
YY akhirnya memantapkan diri untuk melaporkan kasus KDRT tersebut pada Rabu (21/8/2024).
Baca juga: Seorang Oknum PNS di Bekasi Dilaporkan Istrinya Kasus KDRT, Korban Dianiaya di Depan Anak
“Karena dari awal nggak tega sebenarnya. Tapi, kok dari saya sendiri saya merasa bersalah. Makanya saya matang untuk laporan Rabu siang,” ungkapnya.
Pihak kepolisian pun membongkar kembali makam korban untuk dilakukan diautopsi pada Jumat (23/8/2024).
Proses autopsi dilakukan sekira pukul 13.00 WIB hingga lebih kurang 3 jam berjalan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.