Colek Propam, Eks Wakapolri Oegroseno Minta Iptu Rudiana Jangan Terlalu Banyak Dilindungi
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno mengatakan Iptu Rudiana seharusnya sudah dipecat di kasus Vina Cirebon, jangan terlalu banyak dilindungi.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno meminta Iptu Rudiana tidak selalu dilindungi kesalahannya dalam kasus Vina Cirebon.
"Jadi tidak usah terlalu banyak dilindungi, kasihan ini belum ada kepastian hukum," kata dia dikutip dari Kompas Tv, Sabtu (24/8/2024).
Menurut Oegroseno, jika harus menunggu kepastian sampai banding, kasasi, dan PK maka akan membutuhkan waktu yang sangat lama.
"Akhirnya pas pensiun dia gak jadi diberhentikan. Enak banget orang udah berbuat jahat tapi masih dapat pensiun," tegasnya.
Ia pun meminta Propam untuk bekerja lebih awal dan memberikan sanksi kepada Iptu Rudiana.
"Propam harus bekerja lebih awal, bisa mendeteksi bahwa ini jelas pelanggaran etika profesi berat," pungkasnya.
Seharusnya Iptu Rudiana Sudah Dipecat
Oegroseno mengatakan Iptu Rudiana seharusnya sudah dipecat di kasus Vina Cirebon.
Hal itu menurut Oegroseno, dikarenakan Iptu Rudiana dianggap sudah melanggar etika profesi.
Rudiana diketahui menangkap para terpidana kasus Vina Cirebon 8 tahun lalu.
Padahal saat itu Iptu Rudiana menjabat sebagai Kanit Narkoba Polres Cirebon Kota.
Rudiana juga tak mengantongi surat izin penangkapan.
Baca juga: Mulus Iptu Rudiana Lolos Lagi dari Kasus Vina, Ikut Upacara Kemerdekaan di Kecamatan
Belakangan, Iptu Rudiana berdalih dirinya hanya mengamankan para terpidana, bukan menangkap.
Para anak muda yang sedang nongkrong di depan SMPN 11 Cirebon itu kemudian diinterogasi selama 15 menit.
Dari hasil interogasi itu, para pelaku, kata Rudiana, mengaku terlah membunuh Vina dan Eky.