Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Penganiayaan Pemuda di Jogja hingga Tewas, Polisi Kejar 6 Pelaku yang Berperan Penting

Pelaku DN berperan menampar korban dengan sandal, memukul hingga menyulut rokok ke wajah korban.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Soal Penganiayaan Pemuda di Jogja hingga Tewas, Polisi Kejar 6 Pelaku yang Berperan Penting
Dok Polresta Yogyakarta
Belasan tersangka kasus penganiayaan berat di Yogyakarta saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (23/8/2024) 

Sehari kemudian, pihak rumah sakit memindahkan korban ke ruang ICU dikarenakan kondisinya sudah makin memburuk.

"Di sana pelapor mendapat penjelasan jika anaknya mendapat luka akibat pukulan benda tumpul di kepala bagian belakang (kiri) serta bekas sulutan rokok pada wajah," jelas Kasatreskrim.

Merasa ada kejanggalan, ayah korban lantas berinisiatif untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gondokusuman.

"Karena TKP di Gondokusuman, ayah korban awalnya melapor ke Polsek Gondokusuman," terang dia.

Saat polisi memeriksa TKP, tak ditemukan satu pun alat bukti yang memperkuat bahwa korban mengalami kecelakaan.

"Ternyata nggak ada bekas kecelakaan di sana," jelas Probo.

Pihak keluarga kemudian melanjutkan pelaporan ke Mapolresta Yogyakarta atas dugaan penganiayaan.

Berita Rekomendasi

Motor korban yang diperiksa ternyata alami kerusakan, tapi bukan dari kecelakaan.

"Tim opsnal menyimpulkan korban bukan karena kecelakaan. Berikutnya kami periksa CCTV dan mencaritahu identitas penjamin korban saat dibawa ke IGD. Dari rekaman CCTV kami berhasil mengidentifikasi beberapa orang," terang Probo.

Dari rekaman CCTV tersebut, polisi mengantongi lima orang nama yang mengantarkan korban ke rumah sakit.

Kemudian pada Senin (19/8/2024) sekira pukul 15.00 WIB, polisi berhasil megamankan GRS dan melakukan interogasi terhadapnya.

Baca juga: Pria di Cirebon Bunuh Ayah dan Aniaya Adik Kandung, Pelaku Diduga dalam Pengaruh Miras

"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam GRS mengaku bahwa laporan kecelakaan lalu lintas merupakan skenario untuk mengelabui keluarga korban dan petugas kepolisian, karena faktanya korban merupakan korban penganiayaan dimana GRS merupakan salah satu pelakunya," ujar Probo.

Dari keterangan GRS tersebut, diketahui TKP penganiayaan berada di MU FutsaL, Jalan Kusumanegara Nomor 128, Muja-muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

"Yang melakukan penganiayaan lebih dari 10 orang, tepatnya ada 15 orang," ungkap Probo.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas