Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demo di Semarang Berakhir Ricuh, 33 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit dan 27 Ditangkap

Aksi demonstrasi berakhir ricuh di Gedung DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah. Sebanyak 27 peserta aksi diangkut ke Polrestabes Semarang.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
zoom-in Demo di Semarang Berakhir Ricuh, 33 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit dan 27 Ditangkap
Kolase Tribunnews.com
Demo di depan Gedung DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), berakhir ricuh hingga puluhan mahasiswa dilarikan ke rumah sakit. 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah berakhir ricuh, Senin (26/8/2024) malam.

Para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat atau GERAM memaksa masuk ke Gedung DPRD Kota Semarang.

Petugas kepolisian kemudian menembakkan gas air mata dan water cannon untuk membubarkan massa.




Pendamping hukum GERAM, Tuti Wijaya mengatakan, banyak korban berjatuhan akibat aksi kekerasan aparat.

Para korban dilarikan ke Rumah Sakit Roemani, RSUP Kariadi, dan Rumah Sakit Hermina Pandanaran Semarang.

"Data yang di rumah sakit sejauh ini ada 33 korban (yang dirawat)."

"Ada yang sesak napas, ada juga yang kepala bocor. Ada juga jantung dan langsung kita larikan ke rumah sakit," ucapnya, Senin (26/8/2024), dikutip dari Kompas.com.

BERITA TERKAIT

Sebanyak 27 pengunjuk rasa juga diamankan terdiri dari 21 pelajar dan 6 mahasiswa.

Menurutnya, jumlah peserta aksi yang ditangkap dapat bertambah lantaran tim pendamping hukum sedang melakukan pendataan.

"Hingga sampai saat ini tim hukum belum bisa masuk ke dalam ruangan karena kami dihalang-halangi tim penyidik," sambungnya.

Pendamping hukum GERAM yang lain, Nasrullah, meminta Polrestabes Semarang memperlakukan para pelajar yang ditangkap sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca juga: Demo Revisi UU Pilkada di Trenggalek Diwarnai, Siram Air Bunga ke Anggota DPRD yang Baru Dilantik

"Padahal, pelajar yang ditangkap anak di bawah umur," tukasnya.

Selain tidak boleh diperiksa di malam hari, anak di bawah umur harus didampingi kuasa hukum.

"Ini yang kami sayangkan," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas