Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Dijenguk, Supriyanto Langsung Minta Celana Kolor

Terpidana kasus Vina Cirebon telah bisa dijenguk oleh keluarganya, mereka diketahui kini telah dipindah dari lapas di Bandung kembali ke Lapas cirebon

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Dijenguk, Supriyanto Langsung Minta Celana Kolor
Eki Yulianto/Tribun Jabar
Keluarga mendatangi Lapas Kelas I Cirebon menemui terpidana kasus Vina Cirebon untuk memberikan semangat 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Terpidana kasus Vina Cirebon telah bisa dijenguk oleh keluarganya, mereka diketahui kini telah dipindah dari lapas di Bandung kembali ke Lapas Kelas I Cirebon, Jawa Barat.

Keluarga dari enam terpidana, kecuali Sudirman, pun tak mau menyia-nyiakan kesempatan tersebut dengan datang ke lapas tersebut menemui para terpidana keluarga mereka.

Pada Senin (26/8/2024) beberapa orang keluarga terpidana mendatangi Lapas Cirebon menemui Hadi, Eko, Rivaldy dan Eka Sandi.

Baca juga: Video Berdalih Hanya Amankan Terpidana Kasus Vina, Oegroseno Desak Iptu Rudiana Segera Dipecat

Mereka membawakan barang-barang permintaan sang narapidana serta makanan kesukaan masing-masing.

Salah satu dari mereka adalah Aminah, kakak dari Supriyanto, satu dari terpidana kasus Vina Cirebon.

Wanita ini menemui adiknya untuk melepas kerinduan. Ia juga membawakan beberapa makanan kesukaan Supriyanto seperti apem, sambal asem, dan gorengan.

BERITA TERKAIT

"Iya, ini semua makanan kesukaan Supriyanto. Katanya biar badannya segar," ujar Aminah saat ditemui tribunjabar.id di depan Lapas.

Menurut Aminah, pertemuan tersebut adalah yang kali keduanya. Pada pekan sebelumnya mereka telah bertemu.

Pada pertemuan pertama, menurut Aminah, Supriyanto meminta beberapa pakaian karena yang ia pakai sudah pada usang.

"Ini udah kedua kalinya, yang pertama hari Selasa minggu kemarin. Waktu nengok pertama, Supriyanto minta dibawain celana dalam dan kolor," ucapnya.

Baca juga: Video Keberadaan Saksi Aep Misterius di Kasus Vina, Disebut Sembunyi di Hotel

Ia mengatakan akan sering-sering menengok sang adik selama Supriyanto berada di dalam masa tahanan.

Hal ini dilakukan untuk mendukung adiknya dan teman-teman lainnya yang menjadi terpidana kasus Vina Cirebon.

"Terus memberi semangat kepada dia," ujarnya.

Nampak juga keluarga rekan-rekan Supriyanto. Mereka membawa makanan dan barang-barang yang mereka yakini akan menjadi penghibur bagi anggota keluarga mereka yang sedang menjalani masa hukuman.

Kehadiran mereka untuk menunjukkan dukungan yang terus mereka berikan meski hukuman telah dijatuhkan.

Para terpidana kasus kematian Vina Cirebon tersebut telah dijatuhi hukuman seumur hidup dan kasusnya telah inkrah.

Namun seiring waktu dengan dijumpainya sejumlah kejanggalan, mereka kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK).

Bagi para terpidana, kunjungan ini menjadi momen penting yang sangat dirindukan, mengingat kondisi mereka yang terpisah dari keluarga.

Kepada Aminah, Supriyanto menceritakan pertemuan dengan rekannya sesama terpidana setelah dipindahkan kembali ke Lapas Cirebon dari Bandung.

"Anak-anak senang, katanya bisa kumpul lagi sama Eko, Jaya. Waktu di Bandung, mereka dipisah-pisah. Tiga bulan gak ketemu, ya kangen-kangenan," jelas dia.

Supriyanto dan rekannya dikabarkan optimistis menghadapi Peninjauan Kembali (PK) yang tengah diajukan.

Menurut Aminah, hal ini menambah semangat mereka untuk menjalani hari-hari di balik jeruji.

"Ya kami selaku keluarga ikut senang dengan kondisi mereka sekarang. Mukanya pada ceria, bersih, bahagia bisa kumpul lagi di Lapas Cirebon. Apalagi sudah ada kabar baik soal pengajuan PK," katanya, dengan nada optimis.

Nasib Sudirman

Nasib mereka dianggap beda dengan Sudirman, terpidana Kasus Vina Cirebon lainnya yang masih berada di Lapas Banceuy Bandung.

Pengakuan Sudirman menjebloskan tujuh orang lainnya jadi terpidana kasus yang kembali viral setelah difilmkan di layar lebar tersebut.

Sudirman bernasib beda, ia tidak dipindahkan ke Lapas Cirebon. Ia juga seperti dikucilkan, karena dianggap jadi gara-gara orang lain masuk penjara.

Mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti saat bertemu dengan Sudirman bersama keluarga Sudirman di Lapas Banceuy Bandung
Mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti saat bertemu dengan Sudirman bersama keluarga Sudirman di Lapas Banceuy Bandung (Istimewa)

Mantan pengacaranya, Titin Prialianti, sempat mengunjungi Sudirman pada 22 Agustus 2024.

Kunjungan ke Lapas Banceuy Bandung itu dilakukan setelah ia mendapat informasi dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang selama ini mengupayakan agar keluarga Sudirman bisa bertemu dengannya.

Meskipun ada keterbatasan dalam pertemuan karena pengacara yang ditunjuk oleh Polda Jabar, pihaknya akhirnya berhasil menjenguk Sudirman.

“Kesan pertama saat saya melihat tubuh Sudirman, seperti orang sakit, tidak nyaman."

"Saya sempat bertanya ‘kamu kenapa duduknya gelisah?’ Sudirman jawab ‘saya tidak bisa duduk lama-lama Bu, sakit’."

"Saya tanya lagi ‘emang kenapa? Kamu lagi sakit sekarang?’, Sudirman jawab ‘enggak dari dulu, jadi saya waktu di Polres Cirebon Kota ditembak pakai peluru karet’,” ujar Titin saat dikonfirmasi, Minggu (25/8/2024) malam.

Titin juga mengungkapkan, bahwa saat Sudirman bercerita, ia menunjukkan luka di bagian belakang tubuhnya yang diduga akibat dari penembakan peluru karet tersebut.

Luka tersebut membuat Sudirman mengalami kesulitan untuk duduk atau berbaring dalam waktu yang lama hingga kini.

“Sudirman juga menyatakan itu, dia cerita lagi katanya ditendang, posisinya Sudirman pelan-pelan ngomongnya."

"Itu pun saya desak nanya kalau Sudirman diapain lagi, ya gitu ditembak pakai peluru karet, terus ditendang orangnya pakai sepatu. Itu lah sebabnya Sudirman itu aktivitasnya tidak bisa luar biasa."

"Kalau duduk tidak bisa lama, kemudian kalau berbaring juga sama gak bisa lama, tidur juga suka terbangun karena sakit jadi harus ganti dulu posisinya begitu katanya setiap malam,” ucap advokat yang memegang hak kuasa mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal.

Penembakan peluru karet tersebut diduga terjadi saat Sudirman diinterogasi dan dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya, tahun 2016 lalu. (Tribun Jabar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas