Kejahatan Ibu Tiri di Pontianak, Bocah SD Dianiaya hingga Tewas dan Jasad Dimasukkan ke Karung
Motif IF melakukan perbuatan keji terhadap anak tirinya Ahmad Nizam Alfahri (6) yang ditemukan tak bernyawa dalam karung berisi sampah terungkap.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Konferensi pers ini dilaksanakan di Ruang Balai Kemitraan Lantai 1 Polda Kalbar dan dipimpin oleh Kabid Humas Polda Kalbar, didampingi Dirkrimum Polda Kalbar, serta dihadiri oleh para penyidik dan sejumlah awak media, Selasa, 27 Agustus 2024.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.IK, M.M., mengawali pembukaan konferensi pers dengan menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa atas nama pimpinan Polda Kalbar atas meninggalnya almarhum dengan cara yang tragis. Ia juga mendoakan agar arwah almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Atas nama pimpinan Polda Kalbar, kami mengucapkan prihatin dan turut berbela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya almarhum. Kami mendoakan agar arwah almarhum diberikan tempat terbaik dan diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa,” ungkap Kombes Petit.
Acara konferensi pers ini kemudian dilanjutkan dengan pernyataan dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Bowo Gede Imantio, S.IK, M.H.
Kombes Pol Bowo memaparkan tewasnya bocah berusia 6 tahun tersebut, dimulai pada tanggal 19 Agustus 2024, ketika korban pulang sekolah sekitar pukul 11.45 Wib.
Saat itu korban dalam keadaan baju berantakan dan IF sebagai ibu tiri korban menyuruh korban masuk ke dalam rumah.
Melihat korban dengan baju yang dianggapnya berantakan, IF memfoto korban dan diadukan kepada ayah kandung korban.
“Saat itu pelaku emosi , korban didorong terjatuh dan membuat kepala korban terbentur, selain itu pelaku juga menendang kuat ke arah perut korban,” ucap Kombes Pol Bowo.
Lanjut Kombes Pol Bowo, kemudian pelaku menyuruh korban ke belakang dan disuruh berdiri di dekat penampungan air dengan kondisi halaman belakang yang tak beratap.
Setelah korban berdiri di dekat penampungan air, pelaku menyuruh korban melepas baju sekolah. Tak lama kemudian pelaku mengambil pakaian dan melemparkannya kepada korban.
Selanjutnya, pelaku masuk ke dalam rumah serta membiarkan korban berada di halaman belakang. Pelaku melanjutkan aktivitasnya menyusui anaknya.
Baca juga: Hasil Otopsi Ungkap Anak SD di Pontianak Tewas Akibat Cedera Kepala, Ibu Tiri Jadi Tersangka
Sore harinya, pelaku pergi ke belakang untuk memasak mie dan melihat keadaan korban masih berdiri di pojokan di dekat penampungan air.
Kemudian pelaku mengunci pintu belakang dan membiarkan korban. Pelaku pun kembali mengurus anak kandungnya dan tertidur.
Dikatakan Kombes Pol Bowo, keesokan harinya tepat pada pagi Selasa 20 Agustus 2024, pelaku melihat korban dalam keadaan tertidur miring diatas rumput yang tak beratap dan membangunkan korban serta memandikan korban menggunakan selang air dan selanjutnya mengambilkan handuk.