Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Regional: Polisi Diduga Pukuli Pelajar SMK yang Tak Ikut Demo, Bocah Ngaji Kena Gas Air Mata

Berita populer regional Tribunnews.com, polisi diduga pukuli pelajar SMK yang tak ikut demo di Semarang hingga bocah ngaji terkena gas air mata.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Populer Regional: Polisi Diduga Pukuli Pelajar SMK yang Tak Ikut Demo, Bocah Ngaji Kena Gas Air Mata
Kolase Tribunnews.com: Dok Warga/Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf
Pelajar SMK dibawa paksa dan dipukuli oleh terduga oknum polisi saat aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Semarang, padahal korban tak ikut demo. -- Berita populer regional Tribunnews.com, polisi diduga pukuli pelajar SMK yang tak ikut demo di Semarang hingga bocah ngaji terkena gas air mata. 

Akun Instagram @putrisirtycikita dipenuhi komentar tak mengenakkan sehingga Briptu Putri Cikita menutupnya.

Saat kejadian, Briptu Putri Cikita sedang patroli bersama tim Perintis Satsamapta Polrestabes Surabaya di sebuah warung di Jalan Teratai, Kecamatan Tambaksari.

Briptu Putri Cikita juga sedang syuting program The Police yang tayang di sebuah stasiun TV swasta pada Kamis (22/8/2024) pukul 22.45 WIB.

Awalnya, petugas patroli melihat 5 warga yang sedang menegak minuman keras di warung.

Baca selengkapnya >>>

3. Mahkamah Agung: Putusan KY Terkait Hakim PN Surabaya Tidak Bisa Anulir Vonis Bebas Ronald Tannur

Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA), Prim Hariyadi, mengatakan putusan Komisi Yudisial (KY) terkait tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya tidak menganulir vonis bebas Ronald Tannur.

Diketahui, terdakwa Gregorius Ronald Tannur (31), anak dari seorang anggota DPR RI yang divonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait perkara penganiayaan hingga menewaskan perempuan sekaligus pacarnya, Dini Sera Afriyanti (29).

Berita Rekomendasi

Prim mengatakan, dalam hal membatalkan putusan pengadilan, harus melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Adapun ia menjelaskan, putusan hakim bisa dianulir hanya dengan putusan lembaga peradilan juga.

"Kalau mekanisme batal (putusan) itu kan harus ada mekanisme yuridisnya. Ada upaya hukumnya. Enggak bisa dengan serta merta statement KY itu bisa menganulir putusan, enggak bisa," kata Prim, kepada wartawan di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, di Bogor, Jawa Barat, Senin (26/8/2024) malam.

Baca selengkapnya >>>

4. Viral Bocah Ngaji jadi Korban Gas Air Mata di Masjid Sekayu Semarang

Sebuah video yang memperlihatkan anak-anak menjadi korban gas air mata saat sedang mengaji di Masjid Taqwa Sekayu, Kota Semarang menjadi viral pada Senin (26/8/2024) malam.
Sebuah video yang memperlihatkan anak-anak menjadi korban gas air mata saat sedang mengaji di Masjid Taqwa Sekayu, Kota Semarang menjadi viral pada Senin (26/8/2024) malam. (Tangkapan Layar)

Sebuah video yang memperlihatkan anak-anak menjadi korban gas air mata saat sedang mengaji di Masjid Taqwa Sekayu, Kota Semarang menjadi viral di media sosial.


Dalam video yang beredar, tampak belasan bocah berseragam hitam putih tengah mendapatkan pertolongan berupa olesan pasta gigi di area bawah mata.

Tampak mereka terduduk lemas di masjid dan menggunakan penutup wajah dengan kain sarung.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas