Bermula dari Kesalahpahaman, Pelajar SMP di Sukabumi Tewas Dikeroyok, Polisi Amankan Pelaku
Seorang pelajar SMP di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berinisial GP (15), meninggal dunia karena dibacok saat perjalanan pulang sekolah.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pelajar SMP di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berinisial GP (15), meninggal dunia karena dibacok saat perjalanan pulang sekolah.
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Cicewol, Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (28/8/2024) sekira pukul 14.30 WIB.
Korban diduga dikeroyok pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Paman korban, Riki, menyebut langsung menuju tempat kejadian pengeroyokan begitu mendapat kabar tersebut.
"Informasinya ada kejadian pengeroyokan, keponakan saya ini baru saja pulang sekolah, ketika sedang menuju arah ke rumah itu kurang lebih sekitar 200 meter dari lokasi kejadian, tiba- tiba puluhan pelajar diduga dari salah satu MTs melakukan pengeroyokan," ujarnya kepada wartawan, Rabu.
Riki menjelaskan, korban mengalami luka bacok di bagian punggung.
"Meskipun korban sudah lari dan jatuh, itu masih dikejar oleh pelaku hingga terkapar bersimbah darah," ucap Riki.
Sebelum meninggal dunia, korban sempat dibawa ke klinik.
"Keluarga nyusul ke klinik, dari pihak klinik Bebita menyatakan tidak sanggup untuk menangani korban."
"Kemudian pihak keluarga membawa korban ke RS Bhakti Medicare Cicurug dan akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia," kata Riki.
Sementara itu, pihak kepolisian telah menangkap dua pelaku pembacokan tersebut.
Baca juga: Pelajar SMP di Sukabumi Tewas Dianiaya saat Pulang Sekolah, Sempat Berusaha Lari tapi Terus Dikejar
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, melalui Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, mengatakan, pelaku yang masih berstatus pelajar itu berhasil ditangkap kurang dari delapan jam setelah kejadian.
"Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan penyidik Satuan Reskrim Polres Sukabumi. Kami akan melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku sesuai aturan yang berlaku," kata Aah kepada Tribun, Kamis (29/8/2024).
Sebelumnya, Samian mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas tersangka pembacokan terhadap korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.