Saksi Kunci Sebut Vina Tewas Kecelakaan, Kuasa Hukum: Dia yang Lihat Pertama Kejadian Itu
Saksi kunci kasus Vina, Adi Hariyadi menyebut, Vina dan Eky tewas akibat kecelakaan tunggal, bukan pembunuhan.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Adi Hariyadi, saksi kunci kasus Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2024).
Adi mendatangi Bareskrim Polri didampingi perwakilan dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Williard Malau.
Adi diklaim sebagai saksi kunci dalam kasus yang terjadi pada 2021 silam itu.
Williard mengatakan, Adi adalah orang pertama yang melihat kejadian tersebut.
Dia menuturkan, kliennya menyaksikan Vina dan Eky meninggal akibat kecelakaan tunggal, bukan pembunuhan.
"Iya (orang pertama yang melihat kejadian). Dia yang melihat pertama kejadian itu."
"Tidak ada kejar-kejaran, tidak ada apa-apa, dia hanya melihat motor itu celaka," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (29/8/2024), dilansir Kompas.com.
Setelah itu, baru sejumlah orang datang. Kala itu, Adi sempat meminta satu di antara orang yang datang ke lokasi untuk menghubungi polisi.
"Dia meminta kepada satu orangyang hadir di situ untuk menelepon polisi dan gak berapa lama polisi datang mengambil dua korban tersebut," jelasnya.
Menurutnya, Adi merupakan saksi baru dalam kasus Vina.
Adi juga disebut tidak pernah memberikan keterangan soal kejadian yang menewaskan Vina dan kekasihnya itu.
Baca juga: Sengkarut Kasus Vina Tak Kunjung Tuntas, Reza Indragiri: Ada Penyidik Polri yang Perlu Ditelisik
"Dia orang dari Kudus dan dia datang ke kita untuk menyampaikan apa yang dia lihat, dia dengar, dan dia alami sendiri," terang Williard.
Dikatakannya, pengakuan Adi persis sama dengan laporan Peradi terhadap Iptu Rudiana terkait keterangan palsu ke Bareskrim Polri pada 17 Juli 2024.
"Ya, yang kami laporkan keterangan Rudiana, jadi inilah saksi yang kami sampaikan," jelasnya.