Fakta Kasus Pencabulan Anak di Sumenep: Kepsek jadi Tersangka, Ibu Serahkan Putrinya untuk Ritual
Polres Sumenep, menangkap seorang kepala sekolah berinisial J (41) atas kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual. Kepala Sekolah Ditangkap atas Kasus Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur
"Yang bersangkutan (pelaku J) sudah kita nonaktifkan sebagai kepala sekolah dan kegiatan hariannya (di sekolah) sudah kita kondisikan," bebernya.
Sanksi akan diberikan setelah proses penyelidikan selesai dilakukan.
"Tentunya ada mekanismenya dan yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari jabatannya," sambungnya.
Ia meminta seluruh ASN untuk tidak melanggar aturan dan mencoreng nama baik sekolah hingga daerah.
"Kalau sampai ada ASN yang begitu (terbukti terlibat dalam kasus pencabulan) kami akan kasih sanksi tegas," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dnegan judul Demi Punya Vespa, Ibu Kandung Tega Serahkan Anak Jadi Korban Asusila Kepsek, Dalih Mensucikan Diri
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Alga)
BERITA REKOMENDASI