Jahatnya Ibu di Sumenep, Berikan Anaknya ke Kepsek untuk Dicabuli dengan Dalih Ritual Mensucikan
Anak di bawah umur dicabuli kepala sekolah di Sumenep, Jatim. Ibu korban justru antarkan anaknya ke pelaku
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi.
Seorang kepala sekolah berinisial J (41) diringkus jajaran Polres Sumenep, Jawa Timur.
J diringkus karena mencabuli anak yang masih di bawah umur, T (13).
T sendiri masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
J merupakan seorang kepala sekolah yang statusnya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tak hanya sekali, J mencabuli korban lima kali sejak Februari 2024.
Hal tersebut diungkapkan Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.
"Pelaku yang merupakan Kepala Sekolah Dasar, diamankan anggota Polres Sumenep pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 sekira pukul 15.00 WIB, di rumahnya, Sumenep," ujarny AKP Widiarti.
Mirisnya, dari tindak pencabulan ini, ibu kandung korban yang berinisial E ikut andil.
AKP Widiarti menjelaskan awal mula kasus pencabulan ini terjadi.
Pada Februari 2024 lalu, E mengajak korban untuk ke rumah J.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri, Henry Indraguna Beri Jempol Polres Cirebon
Ajakan tersebut adalah untuk melakukan sebuah ritual mensucikan.
Saat di rumah J, korban diminta ibu kandungnya untuk masuk ke dalam rumah J.
Sementara ibu kandungnya menunggu di luar rumah.