Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jahatnya Ibu di Sumenep, Berikan Anaknya ke Kepsek untuk Dicabuli dengan Dalih Ritual Mensucikan

Anak di bawah umur dicabuli kepala sekolah di Sumenep, Jatim. Ibu korban justru antarkan anaknya ke pelaku

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie

Di dalam rumah, korban diminta untuk membuka pakaian oleh J.

Saat itu lah, J melancarkan nafsu bejadnya.

"Setelah selesai, korban disuruh keluar rumah dan langsung pulang bersama E," ungkap Widiarti.

Aksi tersebut kembali terulang pada Jumat (16/2/2024) dengan tujuan yang sama, ritual mensucikan.

Pencabulan tersebut berlanjut hingga Juni 2024 yang berlokasi di sebuah hotel di wilayah Surabaya.

Di hotel tersebut, persetubuhan dilakukan J sebanyak tiga kali.

Mengutip Kompas.com, aksi pencabulan ini akhirnya ketahuian oleh P, ayah kandung korban pada Senin (26/8/2024).

BERITA TERKAIT

P mengetahui hal tersebut setelah korban bercerita padanya.

Tak tinggal diam, P pun langsung melaporkan kasus ini ke polisi.

Dengan sigap, J ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari P.

J pun mengakui perbuatannya terhadap T.

Baca juga: 5 Populer Regional: Pemandi Jenazah Vina Cirebon Buka Suara - Korban Rudapaksa Dicabuli Oknum Polisi

"J mengaku sengaja melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap T untuk memuaskan nafsu biologi," tuturnya.

Kini, J dijerat Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sedangkan sang ibu kandung, kini tengah dalam pemeriksaan polisi.

Aksi Pencabulan Terhadap Siswa SD Lainnya

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas