Besok Rabu Sidang Perdana PK 6 Terpidana Kasus Vina, Susno Duadji Wanti-wanti Hakim, Jangan Ngeyel!
Bukti kasus pembunuhan Vina mulai berguguran bahkan rontok, Susno Duadji ingatkan Hakim PK 6 terpidana jangan ngeyel, mengadili dengan baik.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - H-1 jelang sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana Kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu (4/9/2024) besok, para hakim diminta jangan ngeyel.
Adalah Eks jenderal Susno Duadji yang wanti-wanti hakim agar tidak ngeyel saat memimpin sidang PK enam terpidana kasus Vina.
Bukan tanpa alasan, ternyata Susno Duadji, melihat bukti-bukti yang menyatakan bahwa kasus ini adalah pembunuhan sudah mulai rontok, berguguran.
Susno pun menyenggol hakim yang akan memimpin sidang PK agar benar-benar mengadili secara adil.
Ia berpesan agar hakim tak ngeyel.
Susno Minta Hakim Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Tidak Ngeyel
Susno yang terlibat aktif mengikuti kasus ini pun meminta agar aparat penegak hukum, khususnya hakim untuk mengadili Sidang PK para terpidana dengan baik.
"Kalau tetap mempertahankan ini adalah pembunuhan khususnya hakim, maka nasib orang yang di dalam tembok penjara kasihan, itu anak manusia kalau polisi dan jaksa sudah selesai, ya tinggal hakim jangan ngeyel," katanya.
Bukti terkait Pembunuhan Mulai Rontok
Bukti-bukti yang awalnya menunjukkan bahwa kasus itu ialah pembunuhan sudah mulai rontok.
Susno melihat semua terpidana sudah menarik keterangannya di pengadilan.
Saksi-saksi pun segendang sepenarian.
"Saksi-saksi baru yang timbul juga menyatakan ini bukan pembunuhan, murni kecelakaan lalu lintas, kecuali Aep yang tidak melihat langsung tapi hanya melihat rombongan motor. Itu pun dia (melihat) orangnya enggak jelas ditambah lagi saksi Melmel (yang diragukan)," katanya.
Baca juga: Rajin Speak Up di Kasus Vina, Susno Duadji Ngaku Tak Pernah Ditegur Kapolri, Tak Mau Jadi Penjilat
Susno pun menyimpulkan bahwa saksi yang melihat langsung kejadian pengeroyokan, pemerkosaan hingga pembunuhan tidak ada.
"Jadi, kalau ini dikatakan pembunuhan sudah tamat riwayatnya lah, enggak ada. Kecuali yang (pihak) ngeyel," pungkasnya.
Banyak yang Pura-pura Tidak Tahu di Kasus Vina
Pensiunan jenderal polri bintang tiga itu mengatakan bahwa sebenarnya aparat penegak hukum maupun orang yang ahli di bidang hukum mengetahui bahwa kasus ini sangat lemah dibuktikan sebagai pembunuhan.