Susno Duadji Teriak Banyak yang Pura-pura Tidak Tahu di Kasus Vina Cirebon
Eks Kabareskrim nilai banyak yang pura-pura tidak tahu di kasus Vina Cirebon, ulah mereka ini mengakibatkan enam terpidana harus dipenjara.
Penulis: Theresia Felisiani
![Susno Duadji Teriak Banyak yang Pura-pura Tidak Tahu di Kasus Vina Cirebon](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jadikan-kasus-vina-sayembara-senilai-rp10-juta-susno-duadji-sindir-kinerja-penyidik.jpg)
Namun, diketahui ada tiga orang pelaku yang belum tertangkap dan masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usianya saat ini, yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).
Delapan tahun berlalu, polisi membuka lagi perkara ini usai menangkap salah satu buron, yakni Pegi Setiawan alias Egi alias Perong pada 21 Mei 2024.
![Korban salah tangkap di kasus Vina, Pegi Setiawan mendadak mendatangi Polda Jabar kembali.](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pegi-setiawan-mendadak-datangi-polda-jabar-lagi-kembali-diperiksa-soal-kasus-vina.jpg)
Menariknya, Pegi alias Perong dinyatakan sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini.
Padahal, diketahui sebelumnya ada tiga orang buron.
Polisi lantas merevisi jumlah tersangka menjadi sembilan orang dan menyebut bahwa dua tersangka lain merupakan fiktif belaka.
Namun, belakangan Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari sidang praperadilan yang dipimpin oleh Hakim Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung.
Kemudian, perhatian publik mengarah pada Iptu Rudiana yang diduga melakukan permainan dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut. (tribunnetwork/thf/Tribunnews.com/TribunJakarta.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.