Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Susno Duadji Teriak Banyak yang Pura-pura Tidak Tahu di Kasus Vina Cirebon

Eks Kabareskrim nilai banyak yang pura-pura tidak tahu di kasus Vina Cirebon, ulah mereka ini mengakibatkan enam terpidana harus dipenjara.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Susno Duadji Teriak Banyak yang Pura-pura Tidak Tahu di Kasus Vina Cirebon
Tribunnews.com
Mantan kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji. Susno Duadji nilai banyak yang pura-pura tidak tahu di kasus Vina Cirebon, ulah mereka ini mengakibatkan enam terpidana harus dipenjara. 

Namun, diketahui ada tiga orang pelaku yang belum tertangkap dan masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usianya saat ini, yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

Delapan tahun berlalu, polisi membuka lagi perkara ini usai menangkap salah satu buron, yakni Pegi Setiawan alias Egi alias Perong pada 21 Mei 2024.

Korban salah tangkap di kasus Vina, Pegi Setiawan mendadak mendatangi Polda Jabar kembali.
Korban salah tangkap di kasus Vina, Pegi Setiawan mendadak mendatangi Polda Jabar kembali. (Tribunnews.com)

Menariknya, Pegi alias Perong dinyatakan sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini.

Padahal, diketahui sebelumnya ada tiga orang buron.

Polisi lantas merevisi jumlah tersangka menjadi sembilan orang dan menyebut bahwa dua tersangka lain merupakan fiktif belaka.

Namun, belakangan Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari sidang praperadilan yang dipimpin oleh Hakim Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung.

Kemudian, perhatian publik mengarah pada Iptu Rudiana yang diduga melakukan permainan dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut. (tribunnetwork/thf/Tribunnews.com/TribunJakarta.com)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas