5 Fakta FX Rudy Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Ancaman Pembunuhan: Kronologi hingga Sosok Wawanto
Berikut fakta-fakta FX Rudy dilaporkan ke polisi atas dugaan ancaman pembunuhan. Mulai kronologi hingga sosok pelapor Wawanto.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wali Kota Solo sekaligus Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo alias FX Rudy, dilaporkan ke polisi atas dugaan ancaman pembunuhan.
FX Rudy dilaporkan oleh kadernya sendiri bernama Wawanto.
Diketahui dugaan ancaman pembunuhan itu terjadi pada 29 Agustus 2024, lalu.
Sementara itu, PDIP Jateng sudah merespos pelaporan terhadap FX Rudy.
Berikut fakta-fakta FX Rudy dilaporkan ke polisi atas dugaan ancaman pembunuhan dirangkum dari TribunSolo.com, Rabu (4/9/2024):
1. Kronologi kejadian
Wawanto dalam kesempatannya menceritakan, ancaman pembunuhan itu ia dapatkan saat rapat pengumuman pengusungan calon Pilkada Solo 2024 PDIP pada 29 Agustus 2024 sekira pukul 12.00 WIB.
Lokasinya berada di Girly Corner, Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo.
Wawanto mengaku, sudah ada upaya FX Rudy menyakiti dirinya.
"Saya sudah merasa diancam dan sudah ada tindakan untuk menyakiti diri saya."
"Bahkan sudah ada ancaman pembunuhan," urai dia.
2. Berawal dari kekecewaan
Wawanto melanjutkan ceritanya, ancaman tersebut bermula saat sejumlah kader kecewa dengan keputusan PDIP Solo yang mengusung Teguh Prakosa-Bambang Nugroho (Bambang Gage) di Pilkada 2024.
Wawanto kemudian mempertanyakan keputusan tersebut kepada FX Rudy.
Ia juga menyatakan, tidak bersedia memenangkan pasangan tersebut.
Baca juga: FX Rudy Dilaporkan ke Polisi usai Diduga Ancam Bunuh Kader, Begini Kronologi Versi Korban
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.