Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dekan FK Undip Semarang Minta Kemenkes RI untuk Buka-bukaan soal Pemalakan di PPDS Anestesi

Yan Wisnu, Dekan FK Undip Semarang meminta Kemenkes untuk buka data soal aksi dugaan pemalakan yang terjadi di PPDS Anestesi

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Dekan FK Undip Semarang Minta Kemenkes RI untuk Buka-bukaan soal Pemalakan di PPDS Anestesi
KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah
Dekan Fakultas Kedokteran Undip Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko. 

Diketahui, surat pemberhantian tersebut juga ditandatangani oleh Dirut RSUP Dr Kariadi, Agus Akhmadi pada 28 Agustus 2024.

Menurut Wijayanto, pemberhentian Dekan FK Undip oleh dirut rumah sakit itu dilakukan karena direktur mendapat tekanan dari kementerian kesehatan.

Padahal, ujarnya, jam kerja yang overload tersebut adalah kebijakan rumah sakit yang merupakan ranah dari Kementerian Kesehatan.

"Seorang residen, julukan untuk mahasiswa PPDS yang praktik di RS, mesti kerja lebih dari 80 jam seminggu,"

"Tidur hanya 2-3 jam setiap hari. Kadang mesti bekerja hingga 24 jam alias sama sekali tidak tidur," ungkapnya.

Pihak Undip pun mendorong supaya investigasi dilakukan secara tuntas.

"Undip sangat terbuka dengan hasil investigasi dari pihak luar, baik itu kepolisian maupun Kemenkes,"

Berita Rekomendasi

"Jika memang terbukti ada perundungan, hukuman untuk pelakukanya jelas dan tegas, drop out," tegasnya.

Mengutip TribunJateng.com, Kabiro Komunikasi Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadi Tarmizi menuturkan, alasan penghentian aktivitas klinis Yan Wisnu hanya sementara.

Penghentian ini bukan penghentian jabatan Yan Wisnu sebagai Dekan.

"Penghentian ini untuk memperlancar proses investigasi oleh kemenkes dan kepolisian serta mencegah potensi konflik kepentingan," tuturnya.

Setelah proses investigasi selesai, maka RSUP Kariadi akan segera mengaktifkan kembali kegiatan klinis dr Yan Wisnu.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Dekan FK Undip Dokter Yan Tantang Kemenkes Buka Data Siapa Pelaku Pemalakan di PPDS

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto/Rina Ayu Panca Rini)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto/Rahdyan Trijoko Pamungkas)(Kompas.com, Titis Anis Fauziyah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas