Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dekan FK Undip Semarang Minta Kemenkes RI untuk Buka-bukaan soal Pemalakan di PPDS Anestesi

Yan Wisnu, Dekan FK Undip Semarang meminta Kemenkes untuk buka data soal aksi dugaan pemalakan yang terjadi di PPDS Anestesi

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Dekan FK Undip Semarang Minta Kemenkes RI untuk Buka-bukaan soal Pemalakan di PPDS Anestesi
KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah
Dekan Fakultas Kedokteran Undip Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus meninggalnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, Universitas Diponegoro (Undip) bernama Aulia Risma Lestari.

Atas meninggalnya Aulia Risma, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun melakukan investigasi dan menemukan adanya dugaan pemalakan peserta didik PPDS Anestesiologi di RSUP Kariadi, Semarang.

Menanggapi hal tersebut, Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip, Yan Wisno Prajoko meminta Kemenkes untuk mengungkap dugaan pemalakan tersebut.




"Jika ada pelaku sanksi seberat-beratnya. Jadi jika dipalak ada yang memalak ada korban yang dipalak,"

"Uang yang dipalak masuk ke kantong yang memalak. Jadi dibuka saja yang dipalak saja, yang memalak siapa, besaran uangnya berapa. Itu diungkap saja," jelasnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Selain itu, ia menuturkan bahwa pihak kampus juga melakukan investigasi internal.

"Karena ini publik trust (kepercayaan publik) tidak hanya internal kampus tapi dari luar," tandasnya.

Polda Lakukan Pendalaman

BERITA TERKAIT

Sementara itu, pihak Polda Jawa Tengah juga tengah melakukan pendalaman soal dugaan pemalakan ini.

Diwartakan sebelumnya, Kemenkes RI menemukan adanya pemalakan dengan nilai Rp20-40 juta per bulan.

Diduga, pemalakan tersebut membuat Aulia Risma alami tekanan.

"Iya kami telah mendapatkan informasi adanya pungutan itu nanti menjadi bahan petunjuk bagi penyidik melakukan penyelidikan lebih mendalam lagi," beber Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto kepada TribunJateng.com.

Baca juga: Iuran Rp 30 Juta di PPDS Anestesi Undip, Guru Besar FK: Bukan Pemalakan, untuk Makan 84 Orang

Artanto juga menuturkan bahwa pihaknya tengah mengkalkulasi soal besaran pungli tersebut.

"Kami berharap dari petunjuk ini mempermudah pemeriksaan dan mengambil keterangan kepada pihak terkait," ungkapnya.

Diketahui, Jubir Kemenkes RI, Mohammad Syahril membeberkan fakta baru soal kasus kematian Aulia Risma Lestari ini.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas