Video Rudiana Dinilai Tutupi Kasus Vina Cirebon, LPSK Pilih Beri Perlindungan kepada 7 Terpidana
Tujuh terpidana kasus Vina Cirebon diberikan perlindungan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Koban (LPSK).
Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Tujuh terpidana kasus Vina Cirebon diberikan perlindungan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Koban (LPSK).
Para terpidana itu bernama Jaya, Supriyanto, Eko Ramadhani, Eka Sandi, Hadi Saputra, Rivaldi Aditya, dan Sudirman.
Sebaliknya, LPSK tidak memberikan perlindungan terhadap Iptu Rudiana, Pasren dan Kahfi.(*)