Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Rudiana Dinilai Tutupi Kasus Vina Cirebon, LPSK Pilih Beri Perlindungan kepada 7 Terpidana

Tujuh terpidana kasus Vina Cirebon diberikan perlindungan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Koban (LPSK).

Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Tiara Shelavie

TRIBUNNEWS.COM - Tujuh terpidana kasus Vina Cirebon diberikan perlindungan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Koban (LPSK).

Para terpidana itu bernama Jaya, Supriyanto, Eko Ramadhani, Eka Sandi, Hadi Saputra, Rivaldi Aditya, dan Sudirman.

Sebaliknya, LPSK tidak memberikan perlindungan terhadap Iptu Rudiana, Pasren dan Kahfi.(*)




Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas