Dukungan Pengusutan Kasus Kematian Dokter Aulia Risma Datang dari Berbagai Pihak, Termasuk Kemenkes
Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pun memberikan dukungan dengan pendampingan terhadap keluarga korban.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru atas kasus meninggalnya dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, yang akhiri hidup karena diduga jadi korban perundungan atau bullying.
Terbaru ini, ibu dari Aulia Risma, Nuzmatun Malinah melaporkan beberapa senior putrinya ke Polda Jateng.
Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pun memberikan dukungan dengan pendampingan terhadap keluarga korban.
Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan pihaknya akan terus melakukan pendampingan melalui dari proses pemeriksaan hingga pelaporan.
"Iya, kami mendampingi keluarga korban dokter Aulia dalam proses pemeriksaan sampai pelaporan di kepolisian ada tim Kemenkes," kata Nadia.
Nuzmatun Malinah melaporkan beberapa senior putrinya ke Polda Jateng.
Pelaporan tersebut, terkait dugaan kasus perundungan, pemerasan, dan intimidasi.
Tak sendiri, Nuzmatun datang bersama adik almarhumah, dr Nadia dan juga kuasa hukumnya, Misyal Ahmad.
Mereka melakukan pelaporan ke Polda Jateng kemarin, Rabu (4/9/2024).
"Kami berjam-jam di dalam untuk bikin laporan sambil menyerahkan bukti-bukti," ujar Misyal kepada TribunJateng.com.
Tak hanya senior dari Aulia Risma saja, pihaknya juga melaporkan Kepala Program Studi di FK Undip, tempat korban menempuh pendidikan.
Baca juga: Dokter Aulia Disebut Sempat Dipaksa Kerja Hampir 24 Jam, Pernah Jatuh Masuk Selokan karena Drop
"Terlapor lebih dari satu orang. Semua seniornya. Kami laporkan mereka karena ada pembiaran dan tidak ada penanganan maksimal dari guru (dosen)," bebernya.
Dukungan lainnya juga datang dari Ikatan Keluarga Besar Tegal Bahari Ayu (IKBT-BA) Jabodetabek.
Ratusan orang yang tergabung dalanm IKBT-BA kemarin, menggelar aksi solidaritas di depan Gedung Kementerian Kesehatan RI Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Mereka datang untuk mendukung Kemenkes RI dan Polri untuk mengusut tuntas kematian Aulia Risma.
Selain itu, massa yang hadir juga menuntut senior dan aktor intelektual yang terlibat dalam kasus ini untuk segera diproses hukum.
"Karena dia (dr Aulia) orang Tegal. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali dan memakan korban selanjutnya. Kami meminta agar kasus ini dituntaskan seadil-adilnya karena yang dihadapi adalah orang-orang pintar dan punya modal,"
"Oleh karena itu warga Tegal menyuarakan ini, kami mendukung Kemenkes RI dan Polri menuntaskan persoalan ini," Ujar Ketua Umum IKBT-BA Jabodetabek, Dr Tafakurrozak kepada Tribunjateng.com.
Belasan Saksi Diperiksa
Diketahui, setelah orang tua Aulia Risma membuat laporan terkait dugaan perundungan, pemerasan dan intimidasi, sejumlah saksi diperiksa.
Pihak Ditreskrimum Polda Jateng pun membeberkan bahwa telah memeriksa sejumlah saksi.
Total sudah ada 11 saksi yang diperiksa.
Belasan saksi tersebut, adalah ibu korban, teman satu angkatan korban, hingga saksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Johanson Simamora.
"Iya sudah ada 11 saksi yang telah diperiksa selama dua hari ini," ujarnya seperti yang diwartakan TribunJateng.com.
Johanson mengatakan, ibu korban melapor atas kasus dugaan tindak pidana perbuatan tindak menyenangkan, penghinaan dan pemerasan.
Baca juga: Rektor Minta Kemenkes Tinjau Ulang Penghentian Sementara Prodi PPDS Anestesi Undip
"Laporan mencakup empat pasal terdiri pasal 310, 311, 335, 368 KUHP, laporan ini didalami apakah ada unsur pidana yang langgar dari pasal-pasal tersebut," sambung Johanson.
Ia juga menuturkan, setelah pemanggilan saksi, pihak-pihak terkait juga akan dipanggil.
"Nanti berkembang kepada pihak-pihak terkait nanti ada pemanggilan," ujarnya.
Sejumlah bukti di lapangan juga akan diperiksa, termasuk hasil investigasi dari Kementerian Kesehatan.
"Nanti bukti dan keterangan saksi kami olah dengan metode scientific crime investigation," ujarnya.
Nuzmatun Malinah, ibu dari korban sendiri sudah diperiksa di Polda Jateng, Kamis (5/9/2024).
Didampingi kuasa hukumnya, Misyal Ahmad, ia masuk ke Polda Jatentg sekira pukul 09.00 WIB dan baru keluar pada pukul 18.50 WIB.
Pemeriksaan tersebut, kata Misyal, merupakan lanjutan dari pelaporan pada hari sebelumnya.
"Kami melapor supaya polisi bisa bekerja ke mana saja. Jadi nanti tersangka bisa saja satu atau bahkan puluhan," paparnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ikatan Keluarga Besar Tegal Bahari Ayu Dukung Kemenkes Usut Kematian dr Aulia PPDS Undip
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto/Rina Ayu Panca Rini)(TribunJateng.com, Fajar Bahruddin Achmad/Iwan Arifianto/Rahdyan Trijoko Pamungkas)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.