Kanwil Kemenkumham Kalteng Lapas IIB Sampit Razia Dua Kamar Hunian Warga Binaan, Ini Yang Ditemukan
eteksi dini dengan melakukan razia rutin perlu dilakukan, untuk menciptaka kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) yang aman.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deteksi dini dengan melakukan razia rutin perlu dilakukan, untuk menciptaka kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) yang aman.
Hal itu menjadi komitmen dari jajaran keamanan Lapas Sampit, yang menggelar razia kamar warga binaan.
Dua kamar Warga Binaan di Blok D menjadi sasaran razia tersebut, pada Jumat (6/9/2024), yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Kelas II B Sampit, Tamrin Simamora bersama Kasubsi Keamanan, Mathali beserta Anggota Pengamanan Lapas Sampit.
"Dengan temuan yang didapat kali ini menunjukkan bahwa kita harus terus melakukan deteksi dini dengan melakukan razia secara rutin. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, serta mencegah barang barang yang dilarang berada dikamar hunian sebagai upaya untuk menciptakan kondisi Lapas yang aman dan terjaga,” kata Tamrin.
Razia dimulai dengan memastikan seluruh penghuni berada didalam kamar masing - masing dan dalam keadaan terkunci.
Kemudian mengeluarkan penghuni kamar yang telah ditargetkan untuk dilakukan penggeladahan badan.
Usai penggeledahan badan dilakukan, selanjutnya para petugas melakukan penggeledahan kamar hunian dengan disaksikan kepala kamar.
Adapun hasil temuan dari razia tersebut, para petugas menemukan beberapa barang terlarang, seperti: dua buah handphone, dua buah earphone, sebuah charger, sebuah stop kontak rakitan, dua buah sendok aluminium, sebuah gunting, sebuah gunting iuku, lima buah paku, sebuah korek api, dan sebuah ikat pinggang.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera.
Dia menjelaskan bahwa razia insidentil merupakan upaya menjaga keamanan dan ketertiban lapas.
"Serta sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan lingkungan hunian Lapas yang bebas dari handphone, dan narkoba dan barang barang lain yang berpotensi bisa dijadikan sebagai alat yang bisa membuat gangguan keamanan di lapas Sampit,” tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.