Amunisi Kuasa Hukum Para Terpidana Vina Cirebon, Jan S Sebut Sudah Siapkan Puluhan Saksi
Diketahui, para terpidana kasus Vina Cirebon telah menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) kedua di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus kematian Vina Cirebon.
Diketahui, para terpidana kasus Vina Cirebon telah menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) kedua di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat.
Sidang ketiga direncanakan akan digelar besok, Rabu (11/9/2024).
Salah satu anggota tim kuasa hukum para terpidana, Jan S. Hutabarat mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah 'amunisi' untuk dibawa di sidang PK besok.
Ia menuturkan, pihaknya telah menyiapkan puluhan saksi.
"Sampai saat ini, ada 39 saksi yang kami siapkan untuk memberikan kesaksian," ujar Jan seperti yang diwartakan TribunJabar.id.
Di antara 39 saksi tersebut, ada saksi fakta dan saksi ahli yang diharapkan mampu membuka fakta-fakta baru yang selama ini belum terungkap.
Jan menambahkan, pihaknya juga akan membawa saksi yang akan membahas soal penyiksaan.
"Kemudian ada juga klaster saksi yang akan membahas penyiksaan. Renaldi dan Saka Tatal akan memberikan kesaksian terkait hal ini, yang akan diperkuat oleh terpidana lainnya," ucapnya.
Ia menambahkan, tak hanya saksi fakta saja, saksi ahli juga akan dihadirkan apabila diperlukan.
"Ahli pidana yang akan hadir antara lain Pak Mudzakkir, Jamin Ginting, Solehudin, dan Ibu Yasmawar dari Medan," jelas dia.
Baca juga: Saksi Sidang PK Vina Cirebon Dibagi 4 Klaster, Renaldi-Saka Tatal Jelaskan Soal Penyiksaan
Tak hanya itu, nama-nama seperti Susno Duadji dan Reza Indragiri juga diperkirakan akan hadir dalam sidang PK.
"Harapannya, saksi-saksi ini bisa memberikan kebenaran dan mengungkap peristiwa lebih terang," katanya.
Diwartakan sebelumnya, Sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina Cirebon kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Senin (9/9/2024).