R Sekap Adik Tiri di Kos & Menjualnya ke 5 Pria Hidung Belang, Dapat Rp 700 Ribu Setiap Transaksi
Sempat menolak ajakan R, K mengikuti juga permintaan sang kakak setelah disuruh berbohong kepada orang tua bahwa ia akan tinggal di rumah nenek.
Editor: Dewi Agustina
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi korban pencabulan. R (16) tega menjual adik tirinya, K yang masih berusia 14 tahun kepada 5 pria hidung belang. Bahkan R tega menyekap adik tirinya itu agar tidak melarikan diri.
R mengungkapkan selama ia menjual adik tirinya, ia memperoleh uang antara Rp 300 ribu hingga Rp 700 ribu setiap kali transaksi.
Uangnya terkadang diberikannya sebagian kepada adiknya.
Sementara sisanya ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dari kasus ini polisi menetapkan enam orang tersangka, tiga di antaranya berhasil diamankan yaitu R (16), R (16) dan M (24).
Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Terbongkarnya Kasus Kakak Jual Adik Tiri ke Pria Hidung Belang di Pariaman Sumbar
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.