Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Sosok Ipda Taryono Perwira Polisi Tersangka Kasus Subang dan Kesalahannya : Bakal Dipecat?

Menjabat sebagai Kanit Resmob Polres Subang saat kasus Subang dalam penyelidikan, Ipda Taryono salah satu polisi yang hadir ke TKP

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ini Sosok Ipda Taryono Perwira Polisi Tersangka Kasus Subang dan Kesalahannya : Bakal Dipecat?
Kolase Tribunjabar.id/Istimewa
Sosok Ipda Taryono Oknum Polisi Jadi Tersangka Baru Kasus Subang, Terungkap Rekam Jejak dan Fakta-faktanya 

Pasalnya, para pelaku turut serta melaksanakan pembunuhan yang masih berproses dan Polda Jabar sudah berkoordinasi dengan kejaksaan.

"Sejauh ini hasil penyelidikan tersangka T, dia melakukan upaya untuk menguras dengan upaya menemukan siapa tersangka saat itu dan menemukan barang bukti yang menguatkan."

"Tersangka ini murni mencari tersangka, namun tak menutup kemungkinan kalau ada keterkaitan dengan tersangka lain untuk menutupi dan menghalangi proses penyidikan," tambahnya.

Adanya tersangka baru di kasus Subang berhasil terungkap dan telah divonis oleh pengadilan.

Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan kejaksaan.
 
Selain itu, kata Jules, lantaran mesti menunggu persidangan maka penetapan tersangka Ipda Taryono membutuhkan waktu cukup lama.

"Kenapa baru sekarang? Ya, karena sebelumnya kami tuntaskan dahulu kasus Yosep yang sebagai pelaku utama, termasuk Danu dan tersangka lain," ujarnya.

Penetapan tersangka T dilakukan berdasarkan laporan dari penyidik.

BERITA TERKAIT

Lebih lanjut Kombes Jules menyebut tidak ditahan lantaran tuntutan hukumannya ada di bawah lima tahun alias 9 bulan penjara.

"Namun untuk jabatannya sebagai Kanit Resmob sudah diturunkan menjadi Babin," katanya.

Disinggung Danu

Sebelumnya ternyata sosok oknum polisi yang kini jadi tersangka baru dalam kasus Subang tersebut sempat disinggung salah satu pelaku, Danu.

Dalam pengakuan Danu pada 2021 lalu, ia mengaku diperintahkan Bantuan Polisi atau Banpol menguras bak mandi rumah pembunuhan kasus Subang.

Banpol yang diduga berinisial S tersebut ternyata diperintahkan oknum perwira polisi saat itu menjabat sebagai Kanit Jatanras Polres Subang.

Kamar mandi itu diketahui merupakan tempat para tersangka memandikan dua jenazah yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Di dalam kamar mandi itu, Danu mengaku mendapatkan dua barang yakni gunting dan cutter.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas