Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Sosok Ipda Taryono Perwira Polisi Tersangka Kasus Subang dan Kesalahannya : Bakal Dipecat?

Menjabat sebagai Kanit Resmob Polres Subang saat kasus Subang dalam penyelidikan, Ipda Taryono salah satu polisi yang hadir ke TKP

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ini Sosok Ipda Taryono Perwira Polisi Tersangka Kasus Subang dan Kesalahannya : Bakal Dipecat?
Kolase Tribunjabar.id/Istimewa
Sosok Ipda Taryono Oknum Polisi Jadi Tersangka Baru Kasus Subang, Terungkap Rekam Jejak dan Fakta-faktanya 

Berikutnya, pada 19 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB, tersangka T masuk ke TKP untuk kembali menguras bak mandi.

Saat itu T meminta bantuan saksi S dan MR (Danu) lantaran pada 18 Agustus pengurasan bak mandi belum tuntas.

Atas perbuatannya itulah kini T dinilai telah mengambil peran dalam kasus Subang karena mempersulit penyidikan.



Tersangka T yang merupakan Kanit Resmob Polres Subang pada 2021 berniat mencari tersangkanya, tapi malah menyebabkan perintangan penyidik untuk mengungkap kasus tersebut.

Nasib Tersangka Ipda Taryono

Kombes Jules mengungkap tersangka Ipda Taryono dijerat atas dugaan perintangan sehingga kasus Subang sulit terungkap.

“Penyidik Ditkrimum Polda Jabar lakukan penindakan penanganan kasus tindak pidana yang menghalangi atau merintangi penyidikan (obstruction of justice).

Berdasarkan laporan polisi tahun 2023, pada 18 Desember 2023 sudah dilakukan penanganan terkait itu," ungkap Kombes Jules.

BERITA TERKAIT

Atas perbuatannya diduga melakukan perintangan itulah kini nasib Ipda Taryono ditetapkan jadi tersangka baru kasus Subang tersebut.

Diketahui status oknum polisi Ipda Taryono itu telah dimutasi.

Baca juga: Polda Jabar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Subang Oknum Polisi Berinisial T

Bahkan nasib Ipda Taryono dikabarkan sudah tak lagi menjadi anggota reskrim Polres Subang.

"Saat ini tersangka (T) sejak kejadian kasus itu telah dimutasi dan tak lagi sebagi anggota reskrim Polres Subang tapi anggota di luar proses penyidikan," ungkap Kombes Jules.

Meski ditetapkan jadi tersangka, penyidik masih mendalami soal keterkaitan oknum polisi tersebut dengan pelaku lain.

"Kami pun belum temukan keterkaitan hubungan tersangka T ini dengan pelaku lain atau korban. Kami masih lakukan proses penyidikan," katanya.

Kombes Jules menyebut pihaknya akan menyerahkan berkas tersangka ini ke kejaksaan guna penuntutan sidang pengadilan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas