Sekdis Pariwisata Maluku Diduga Cabuli Anak Magang, Dipolisikan hingga Terancam Dipecat
Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, Salmin Saleh dilaporkan ke polisi atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, Salmin Saleh dilaporkan ke polisi atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kakak korban, AS lah yang melaporkan Salmin Saleh ke Polres Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease.
AS menuturkan, kejadian tersebut menimpa adiknya, AK.
Ia menceritakan, AK mendapatkan kekerasan seksual dari terduga pelaku di ruangan Kantor Dinas Pariwisata Maluku, Jumat (6/9/2024).
"Adik saya dilecehkan saat ruangan sepi tidak ada orang, dia takut dan gemetar," kata AS, Minggu (8/9/2024).
Mengutip TribunAmbon.com, korban pun menceritakan apa yang dialaminya ke keluarga.
Dari kesaksian korban tersebut, keluarga pun melaporkan kasus ini ke polisi.
"Dia pulang lalu menceritakan semua kejadian kepada kami sekeluarga, saya langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Ambon," tuturnya.
Ia pun berharap, pelaku bisa dicopot dari jabatannya.
"Orang seperti ini tidak boleh dibiarkan, jangan karena mereka memiliki kekuasaan jabatan lalu mau berbuat semena-mena," tandasnya.
Diberi Uang Tutup Mulut
AK sendiri merupakan siswi SMK yang tengah magang di Dinas Pariwisata Maluku.
Baca juga: Polres Muna Tangkap Oknum Kades yang Cabuli hingga Setubuhi Remaja Usia 16 Tahun Sebanyak 5 Kali
Terduga pelaku juga memberikan uang Rp50 ribu setelah melancarkan aksinya.
"Adik saya cerita kalau pelaku memberikan uang Rp. 50 ribu dengan harapan korban tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun," ungkap AS kepada TribunAmbon.com, Minggu (8/9/2024).
Tak hanya itu, pelaku juga merayu korban untuk menjalin hubungan gelap dengan imbalan uang dan fasilitas agar korban tak menyusahkan keluarga.
Kepala Dinas Bentuk Tim Investigasi
Mendengar kabar pelecehan, Kepala Dinas Pariwisata Maluku, Achmad Jais Ely pun mengecamnya.
Ia pun membentuk tim investigasi internal untuk mengusut permasalahan tersebut.
"Saya akan membentuk tim investigasi internal untuk langkah penanganan selanjutnya," ungkap Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, Achmad Jais Ely, dikutip dari TribunAmbon.com.
Ia juga menyerahkan semua proses hukum ke pihak kepolisian.
"Soal proses hukum yang sudah dilaporkan keluarga korban saya serahkan sepenuhnya kepada kepolisian," ucapnya.
Terancam Dipecat
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Surayadi Sabirin mengatakan, terduga pelaku sudah diperiksa soal kasus pelecehan seksual.
TribunAmbon.com mewartakan, pihaknya juga tak akan memberikan perlindungan terkait kasus ini.
Apabila terduga pelaku terbukti, maka akan diberikan sanksi tegas.
"Untuk tindak berat, bisa sampai pemecatan. Pasti ditindak sesuai regulasi yang berlaku,"
"Jika dalam pemeriksaan, yang bersangkutan melanggar kode etik ASN yang diatur, maka akan ditindak sesuai ketentuan regulasi yang berlaku," tambahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Sekdis Dinas Pariwisata Maluku yang Cabuli Anak Magang Terancam Dipecat
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunAmbon.com, Maula Pelu/Jenderal Louis MR)