Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru Dilantik, 22 Anggota DPRD Magetan Jatim Gadaikan SK ke Bank untuk Dapatkan Pinjaman

22 anggota DPRD Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang baru dilantik menggadaikan SK-nya ke Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur.

Editor: Erik S
zoom-in Baru Dilantik, 22 Anggota DPRD Magetan Jatim Gadaikan SK ke Bank untuk Dapatkan Pinjaman
freepik
Ilustrasi uang - 22 anggota DPRD Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang baru dilantik menggadaikan SK-nya ke Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur. 

Sekretaris DPRD Kota Malang hanya mengeluarkan surat keterangan rincian gaji tanpa menyertakan alasan melakukan pinjaman bank. 

Baca juga: Kasus Eks Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta: Modus, Korban Rela Gadai Rumah hingga Nasib Pelaku

Ia membeberkan, gaji anggota DPRD Kota Malang per bulan mencapai Rp 45 juta, termasuk tunjangan transportasi, perumahan hingga komunikasi.

Rincian tersebut yang disertakan dalam surat keterangan.

"Mekanismenya sama bank akan dipotong gaji. Mereka langsung komunikasi dengan bank," paparnya.

Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kota Malang sementara, I Made Riandiana Kartika mengungkapkan fenomena gadai surat keputusan banyak terjadi di daerah lain.

Berdasarkan pengalaman yang ia baca, ia menyarankan agar uang yang dipinjam sesuai dengan kebutuhan, tidak berlebihan.

"Saya sudah imbau disesuaikan dengan kebutuhan juga. Artinya gaji ini bukan untuk angsuran saja. Jangan lebih dari 30 persen karena plafonnya maksimal di angka kisaran Rp300 juta," ungkapnya.

BERITA REKOMENDASI

Ditegaskan Made, syarat-syarat pengajuan pinjaman ke bank tak melalui persetujuan dari Ketua DPRD Kota Malang.

Ia tak memungkiri bahwa setiap orang punya keperluannya masing-masing.

Untuk itu, ia mengimbau kepada anggota yang hendak melakukan pinjaman bank untuk keperluan yang produktif saja atau keperluan hunian.

Penulis: Arie Noer Rachmawati

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pantas Puluhan Anggota DPRD Serbu Bank Gadaikan SK Rp1 Miliar Padahal Baru Dilantik, Sekwan: Selalu


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas