Dugaan Malapraktik di RSUD Blora, Direktur RS : 'Kita Sedang Investigasi'
Saat meninggal kondisi tubuh bayi berumur 6 hari itu di bagian tangan terlihat melepuh sehingga beredar kabar bayi itu menjadi korban malapraktik
Editor: Eko Sutriyanto
Sebelum dipindahkan, ke ruang PICU NICU, sudah mendapat persetujuan dari pihak keluarga bayi.
"Keluarga setuju, kemudian bayi ditransfer, ke ruang PICU NICU, sekitar jam 17.30 Wib, untuk melakukan perawatan lebih lanjut. Bayi tersebut, ditempatkan, di inkubator, dengan menggunakan alat bantu napas, karena bayi dalam keadaan asfiksia yaitu mengalami kesulitan napas dan sebagainya," jelasnya.
Pada tanggal 2 September 2024, pukul 05:00 Wib, bayi tersebut kondisinya semakin memburuk. Sehingga dilakukan penanganan-penanganan lanjutan.
"Dengan kondisi bayi tersebut, langsung diteruskan ke dokter anak dan dokter-dokter terkait, untuk menangani kondisi bayi. Mulai pukul 07.00 Wib sampai 14.00, dilakukan perawatan, dan kondisi bayi masih terdapat retraksi, artinya masih ada kesulitan pada sistem pernapasan bayi tersebut sehingga masih dilakukan dengan alat bantu napas ventilator," jelasnya.
Kemudian pukul 14.00 Wib sampai pukul 21.00, keadaan bayi masih tetap sama, sehingga bayi masih dirawat dengan alat bantu napas ventilator.
"Lalu pukul 21.00 Wib, sampai dengan hari selanjutnya tanggal 3 September 2024 pukul 07.00, keadaan bayi masih sama dengan ventilator. Kami lakukan edukasi kepada keluarga tentang keadaan bayi," katanya.
Baca juga: Jenazah Bayi Usia 6 Hari dan 2 Mayat Pekerja Migran Indonesia Diterbangkan dari Malaysia ke Kupang
Pada tanggal 4 September 2024, pukul 06.00 Wib, kondisi bayi semakin menurun, sehingga pemantauan kepada bayi semakin ditingkatkan penggunaan alat ventilator, mulai konsentrasi oksigen dan lain sebagainya mulai ditingkatkan.
"Karena bayi dalam keadaan turun maka, untuk infus nggak bisa dilakukan, sehingga dilakukan tindakan yang namanya central venous catheters (CVC)," jelasnya.
"Namun hingga pada pukul 22.00, kondisi pasien masih tetap kurang menguntungkan," imbuhnya.
Pada tanggal 5 September 2024, pukul 03.00 Wib, kondisi bayi semakin kurang baik. Pihak rumah sakit memberikan edukasi lagi kepada keluarga bayi terkait kondisi bayi.
"Kemudian pukul 07.00, karena perawatan sudah maksimal dan lain sebagainya, maka kepala ruang, dokter penanggung jawab pasien, dalam hal ini dokter anak, dan kepala bidang pelayanan, menyampaikan kepada keluarga bayi, bahwa pasien dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.
Sementara, pihaknya menyampaikan untuk penyebab meninggalnya bayi tersebut, masih dalam penyelidikan.
"Meninggalnya bayi tersebut apakah karena asfiksia, yang kesulitan napas, atau ada penyebab lain, tim dari RSUD sedang bekerja, jadi belum bisa menyimpulkan penyebab meninggalnya bayi tersebut," paparnya.
Sementara itu, pihak keluarga bayi, masih belum bisa dimintai keterangan lantaran masih dalam kondisi berduka. (Iqs)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS Dugaan Malapraktik? Bayi 6 Hari Meninggal di RSUD Blora, Kondisi Tangan Melepuh