Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ipda Taryono Tidak Lagi Jabat Kanit Resmob
Polisi menetapkan Ipda Taryono sebagai perintangan penyidikan dengan merusak TKP yakni menyuruh orang menguran bak mandi.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Ipda Taryono kini tidak lagi menjabat sebagai Kanit Resmob Satreskrim Polres Subang usai jadi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika di Subang, Jawa Barat.
Polisi menetapkan Ipda Taryono sebagai tersangka obstruction of Justice atau perintangan penyidikan dengan merusak TKP yakni menyuruh orang untuk menguras bak mandi tempat kedua korban di mandikan di kamar mandi.
Sejak kasus tersebut mencuat dan tak terungkap selama 2 tahun, Ipda Taryono sudah pindah tugas ke bagian Unit Binmas Polres Subang.
Baca juga: Ini Sosok Ipda Taryono Perwira Polisi Tersangka Kasus Subang dan Kesalahannya : Bakal Dipecat?
Nama Ipda Taryono sebenarnya selama persidangan Yosep jarang disebut namanya.
Justru Yosep sendiri setiap sidang selalu menyalahkan dan menyebut nama Ipda Irlansyah perwira polisi yang diduga menghilangkan CCTV dan yang menyebabkan dirinya sebagai tersangka.
Ketika Tribunjabar mencoba mendatangi Kantor Binmas Polres Subang, sosok Ipda Taryono tidak ada di kantornya.
Tidak diketahui pasti saat ini berada dimana.
Sementara itu Kasi Humas Polres Subang AKP Edi Juhedi menegaskan, terkait penetapan tersangka salah seorang perwira yang bertugas di Polres Subang, pihak Polres Subang menyerahkan sepenuhnya ke Penyidik Polda Jabar.
"Kasus tersebut sudah sepenuhnya di tangani oleh Polda Jabar. Kami Polres Subang tidak mempunyai kewenangan untuk bicara apapun terkait kasus tersebut. Jadi silahkan tanya langsung ke humas Polda Jabar," kata Kasi Humas Polres Subang, Rabu(11/9/2024)
Edi juga membenarkan bahwa perwira polisi tersebut masih bertugas di Polres Subang.
"Ia benar beliau masih bertugas di Polres Subang tepatnya di Unit Binmas," ucapnya.
Baca juga: Terbukti Menghalangi Penyidikan, Oknum Perwira Polisi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan di Subang
Sementara itu, terkait fakta persidangan, Ipda Taryono pernah bersaksi di Sidang ke 5 Yosep Hidayah pada 23 April 2024.
Taryono hadir jadi saksi di persidangan Yosep bersama 5 anggota Polisi lainnya termasuk Iptu Karsa, Ipda Irlansyah, Aipda Roni Rahman, Bripka Ace Solihin dan Briptu Dede Hidayat.
Dari ke 6 saksi dari Polisi tersebut Ipda Irlansyah yang selalu sering disebut-sebut namanya oleh Yosep Hidayah saat di persidangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.