Update Kasus Kematian Aulia Risma, 17 Saksi Diperiksa hingga Senior Belum Dipanggil Polisi
Hingga saat ini, pihak penyidik Ditreskrimum Polda Jateng telah memeriksa belasan saksi.Total, sudah ada 17 saksi yang diperiksa
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Penyelidikan kasus meninggalnya dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, Universitas Diponegoro (Undip) masih berjalan.
Hingga saat ini, pihak penyidik Ditreskrimum Polda Jateng telah memeriksa belasan saksi.
Total, sudah ada 17 saksi yang diperiksa terkait meninggalnya Aulia Risma.
Saksi yang diperiksa tersebut adalah keluarga korban, Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Lalu, ada pula saksi dari teman-teman satu angkatan almarhumah yang berjumlah 10 orang.
Dari belasan saksi tersebut, belum ada pihak dari senior korban maupun pihak universitas dan RSUP Kariadi yang diperiksa.
"Iya ini teman seangkatan dulu yang diperiksa untuk membuka informasi. Setelah itu, penyidik nanti akan menunjukan siapa yang akan diperiksa selanjutnya berdasarkan dinamika perkembangan penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.
Mengutip TribunJateng.com, diketahui polisi mulai memeriksa sejumlah saksi setelah ibu korban, Nuzmatun Malinah (57) membuat laporan.
Tak hanya memeriksa sejumlah saksi saja, bukti-bukti yang dibawa oleh keluarga korban dan Kemenkes turut didalami.
Salah satu bukti yang dibawa yakni bukti transfer buku rekening yang diduga disetorkan korban kepada para seniornya.
"Iya ada bukti itu. Kami masih dalami apakah bukti itu bisa menjadi barang bukti atau tidak," ungkap Artanto.
Baca juga: Terkait Kematian dr Risma Aulia, Majelis Rektor PTN Indonesia Siap Jadi Mediator Selesaikan Masalah
Meski ada bukti setoran, namun Artanto enggan menyebutkan berapa nominalnya.
"Kami masih melakukan klarifikasi dan sinkronisasi antara data dengan keterangan saksi maupun fakta di lapangan sehingga proses penyelidikan terus berlanjut," papar Artanto.
Ditanya soal adanya korban lain, ia menyebutkan hal tersebut bukan ranahnya.
"Kalau soal potensi adanya korban lain, itu ranah Kemenkes. Kami masih fokus ke penyelidikan kasus ini," ujarnya.
Kuasa Hukum Desak Senior Korban Diperiksa
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Aulia Risma, Misyal Achmad meminta polisi untuk memeriksa senior korban.
Para dokter residen tersebut, perlu diperiksa karena diduga ada pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam proses pengajaran.
"Harapannya semua saksi diperiksa termasuk dokter konsulen atau dokter senior yang mengajar di dokter spesialis,"
"Sebab, mereka yang menyerahkan proses pengajaran PPDS ke dokter residen atau murid dari dokter konsulen," ujar Misyal saat dihubungi TribunJateng.com.
Ia menuturkan, dokter konsulen menyerahkan proses pengajaran ke dokter residen karena diduga gajinya kecil.
Baca juga: Sosok Rektor Undip Suharnomo yang Minta Kampus Setop Bicara Kematian dr Aulia, Baru Dilantik April
Sementara itu, pembuat program pengajaran adalah Kemendikbudristek, bukan Kemenkes.
"Jadi tidak ada SOP yang benar untuk pengajaran," bebernya.
Pihak keluarga juga berharap, ada yang diperiksa dari pihak universitas, baik dari rektor maupun kaprodi anestesi.
"Biar saksi-saksi dulu yang diperiksa disusul nanti seniornya,"
"Selepas itu, harapannya Rektor Undip dan Kaprodinya akan dipanggil,"
"Mereka yang bertanggung jawab," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polisi Sudah Periksa 17 Saksi Soal Kematian Dokter Aulia, Tak Ada Satupun Senior dan Pihak Undip
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.