Ada Aliran Dana dari Rekening Aulia Risma ke Sejumlah Orang, Kuasa Hukum: Ratusan Juta Rupiah
Kuasa hukum keluarga Aulia Risma, Misyal Achmad menuturkan, total ada aliran dana sebanyak Rp225 juta.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Ditemukan aliran dana senilai ratusan juta rupiah dari rekening milik Dokter Aulia Risma Lestari ke sejumlah penerima.
Aulia Risma merupakan seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah.
Kuasa hukum keluarga Aulia Risma, Misyal Achmad, menuturkan total ada aliran dana sebanyak Rp225 juta.
Misyal menuturkan, para penerima dana tersebut kini tengah ditelusuri oleh pihak kepolisian.
"Iya masih ditelusuri lewat pemeriksaan Ibu dari Aulia Risma di Polda Jateng hari ini," ujarnya, Kamis (12/9/2024), dikutip dari TribunJateng.com.
Ia tak menyebut penerima uang tersebut karena tak ingin mengganggu proses penyelidikan polisi.
Meski begitu, Misyal menyebut, penelusuran aliran dana itu merupakan upaya untuk mengungkap adanya dugaan pemerasan yang dialami korban.
"Ibu korban yang menjelaskan ke penyidik soal rekening koran tersebut uang mengalir ke mana saja," terangnya.
Misyal menambahkan, ibunda almarhumah, Nuzmatun Malinah (57), bakal diperiksa oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Namun, permintaan itu untuk sementara waktu ditolak sebab Nuzmatin masih diperiksa Polda Jateng.
"Kami tolak karena ibu korban masih diperiksa oleh Polda Jateng, biar tidak ada perbedaan hasil pemeriksaan," ungkapnya.
Baca juga: Update Kasus Kematian Aulia Risma, 17 Saksi Diperiksa hingga Senior Belum Dipanggil Polisi
Polisi Periksa Belasan Saksi
Hingga saat ini, pihak penyidik Ditreskrimum Polda Jateng telah memeriksa belasan saksi.
Total, sudah ada 17 saksi yang diperiksa terkait meninggalnya Aulia Risma.
Saksi yang diperiksa tersebut adalah keluarga korban, Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.