Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Pak RT Pasren Dapat Perlakuan Spesial, Tidak Dipukul, Tidak Dibentak Malah Diberi Ongkos Pulang

Beda nasib dengan 6 terpidana, Kahfi anak Pak RT Pasren mendapat perlakuan spesial dari Iptu Rudiana dalam kasus Vina Cirebon.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Anak Pak RT Pasren Dapat Perlakuan Spesial, Tidak Dipukul, Tidak Dibentak Malah Diberi Ongkos Pulang
Tribunnews.com
Keberadaan Kahfi, anak Pak RT di kasus pembunuhan Vina dan Eky akhirnya terungkap. Beda nasib dengan 6 terpidana, Kahfi anak Pak RT Pasren mendapat perlakuan spesial dari Iptu Rudiana dalam kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beda nasib 6 terpidana kasus Vina dengan Kahfi, anak Pak RT Pasren saat penangkapan oleh Iptu Rudiana dan anak buahnya 2016 silam.

Kahfi anak Pak RT Pasren bahkan mendapat perlakuan spesial dari Iptu Rudiana dalam kasus Vina Cirebon.

Disaat 6 terpidana ditangkap dan dianiaya, Kahfi spesial tidak dipukul dan tidak dibentak malah dia diberi ongkos pulang.

Perlakuan spesial ini terungkap dalam sidang lanjutan Peninjauan Kembali 6 terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (11/9/2024).

Kahfi awalnya mengaku tidak ikut ditangkap bersama terpidana kasus Vina Cirebon.

"Tidak (ditangkap). Cuma diminta tolong untuk membawakan motor," kata Kahfi.

Pak RT Pasren bahkan menyebut Kahfi tak sengaja melintas SMP Negeri 11 Cirebon saat gerombolan Iptu Rudiana sedang menangkap terpidana kasus Vina Cirebon.

BERITA REKOMENDASI

"Tidak ada orang lain, kebetulan lewat terus tidak ada yang bisa bawa motor terpaksa Kahfinya datang yang minta tolong," kata Pak RT Pasren.

Malahan kata Pasren, Kahfi mendapat perlakuan spesial di kantor polisi.

Usai mengantarkan motor, Kahfi diberi ongkos Rp 5 ribu untuk naik angkot.

"Malah sampai kantor polisi udah diserahkan Kahfinya pulang tidak bawa uang dikasih ongkos sama pak polisinya untuk angkot Rp 5 ribu," kata Pak Rt Pasren.

"Mengantarkan motor saja," timpal Kahfi.

Baca juga: Disebut Saksi Ciptaan, Fransiskus Marbun Naik Pitam, Tantang Pengacara Iptu Rudiana Adu Jotos


Kahfi bahkan tak bisa menggambarkan suasana saat terpidana kasus Vina Cirebon ditangkap pada 31 Agustus 2016.

"Saya lupa sih (ramai atau tidak)," kata Kahfi anak Pak RT Pasren.

Sedangkan menurut Hadi Saputra, terpidana kasus Vina Cirebon, hari itu ia sudah bersama Kahfi, Supriyanto dan Jaya.

Mereka berempat kumpul di warung bu Nining sejak pukul 14.00 WIB, 31 Agustus 2016.

Hadi Saputra mengaku pindah tempat bersama Kahfi, Supriyanto dan Jaya ke SMP 11 Cirebon pukul 16.00 WIB.

Saat di SMP 11 Cirebon kemudian datang Eko Ramadani, Eka Sandi, Aldi, Saka Tatal dan Sudirman.

"Spontan, lewat gabung," katanya.

Ketika nongkrong Hadi Saputra mengaku mengonsumsi minuman keras jenis ciu atau tuak.

Hadi minum bersama Kahfi, Supriyanto, Jaya dan Kahfi juga.

"Yang lain gak minum, Saya, Supri, Jaya, Kahfi," katanya.

Baca juga: Kasus Vina Mulai Redup, Pegi Hadir di Sidang PK, Minta 6 Terpidana Berani Tampil ke Media

Barulah sekitar pukul 16.30 WIB, datanglah Iptu Rudiana bersama anak buahnya dari unit narkoba Polres Cirebon Kota.

Namun anehnya, meski ada 9 orang di lokasi tersebut yang dibawa ke kantor polisi hanya 8.

Menurut Hadi Saputra, Kahfi tak ikut ditangkap.

"Karena pas dibawa ke mobil saya lihat ke belakang Kahfi gak dibawa. pas ditangkap juga Kahfi gak dipegang," kata Hadi Saputra.

Kata Hadi, ia sempat melihat Kahfi di kantor polisi hanya untuk mengantar kunci motor miliknya.

"Hadir cuma ngasihin kunci motor," katanya.

Saat penangkapan, Hadi mengaku ia dan 7 orang lainnya langsung dianiaya.

Tapi Kahfi sama sekali tidak.

"Gak (dipukul). Gak (dibentak). Dipegang juga gak," kata Hadi Saputra terpidana kasus Vina Cirebon.

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terbongkar Kebohongan Kahfi Saat Penangkapan Terpidana Kasus Vina, Ternyata Dapat Perlakuan Spesial

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas