Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dekan FK Undip Ungkap Bentuk Bullying di PPDS, Paling Banyak Perundungan Jam Kerja dan Iuran

Dekan FK Undip dr Yan Wisnu Prajoko mengungkap bentuk perundungan yang terjadi terhadap mahasiswa PPDS Anestesi.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dekan FK Undip Ungkap Bentuk Bullying di PPDS, Paling Banyak Perundungan Jam Kerja dan Iuran
Tribunjateng.com/ Iwan Arifianto
Dekan FK Undip Semarang, dr Yan Wisnu Prajoko. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, dr Yan Wisnu Prajoko mengungkap bentuk bullying atau perundungan yang terjadi terhadap mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi.

Kasus perundungan di PPDS Undip mencuat setelah meninggalnya Dokter Aulia Risma Lestari (30).

Yan Wisnu mengatakan praktik perundungan di PPDS Undip terjadi secara sistematik dan kultural.




Menurutnya perundungan dalam bentuk kekerasan fisik hingga jam kerja.

"Kalau perundungan fisik tidak terlalu banyak. Lebih banyak terkait perundungan jam kerja dan iuran," kata Yan Wisnu dalam konferensi pers di Gedung A FK Undip Semarang, Jumat (13/9/2024).

Yan Wisnu mengatakan, perundungan melalui beban jam kerja bisa terjadi karena bagian anestesi melekat dengan semua layanan operasi di rumah sakit.

Baca juga: Dokter Aulia Risma Dipastikan Alami Perundungan Sebelum Meninggal, Pelaku Disebut Manfaatkan Posisi

PPDS anestesi juga tak hanya melayani di bagian ruangan ICU, tapi melayani di titik-titik layanan lainnya.

BERITA TERKAIT

Artinya, PPDS anestesi lebih berat dibandingkan PPDS lain secara beban kerja.

"Seharusnya dari 84 mahasiswa PPDS dengan 20 dokter di RSUP dr Kariadi Semarang, kalau tidak bisa membagi, ini perlu pendalaman. Semestinya kalau beban kerja besar dengan SDM juga besar, maka potensi kerja overtime seperti ini tidak muncul," katanya.

Tiga Mahasiswa Dikeluarkan Karena Kasus Perundungan

Yan Wisnu mengatakan kasus perundungan di FK Undip Semarang sebelumnya juga pernah terjadi.

Menurut dia, dalam rentang waktu 2021-2023 ada 3 mahasiswa dikeluarkan akibat kasus perundungan.

Belum lagi belasan pelaku perundungan lainnya yang hanya diberi sanski skorsing maupun teguran.

"Kasus itu tidak hanya Prodi Anestesi, tetapi macam-macam (prodi)," paparnya.

Baca juga: Dukungan Pengusutan Kasus Kematian Dokter Aulia Risma Datang dari Berbagai Pihak, Termasuk Kemenkes

Ketika pelaku perundungan terhadap dr Aulia Risma Lestari terungkap, dr Yan menuturkan sanski sudah menunggu bagi pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas