Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terbongkar Sudah, dr Aulia Risma Dipastikan Dibully Senior, Dekan FK Undip Meminta Maaf Akui Salah

Mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Diponegoro (PPDS Undip) dr Aulia Risma Lestari dipastikan mengalami bullying oleh seniornya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Terbongkar Sudah, dr Aulia Risma Dipastikan Dibully Senior, Dekan FK Undip Meminta Maaf Akui Salah
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Foto mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Diponegoro (PPDS Undip) dr Aulia Risma Lestari dan (Kanan) Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, dr Yan Wisnu Prajoko. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Diponegoro (PPDS Undip) dr Aulia Risma Lestari memasuki babak baru.

dr Aulia Risma dipastikan mengalami tindakan bullying atau perundungan oleh oknum seniornya.

Informasi bullying terhadap dr Aulia Risma dibenarkan oleh Direktur Operasional RSUP dr Kariadi Semarang, Mahabara Yang Putra.

Meskipun demikian, belum diketahui siapa oknum yang melakukan bullying kepada korban.

"Kasus perundungan memang ada, oknumnya siapa sedang dicari," katanya, dikutip dari TribunJateng.com.

Mahabara melanjutkan penjelasannya, adapun modus pelaku mem-bully dr Aulia Risma dengan menyalahgunakan posisinya sebagai senior.

Pelaku kemudian melakukan kekerasan terhadap korban.

Berita Rekomendasi

Mahabara menginformasikan hingga kini polisi masih bekerja guna mengungkap sosok senior tersebut.

Oleh karenanya, aktivitas PPDS Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi Semarang masih dihentikan sementara untuk memudahkan aparat mengungkap kasus ini.

"Dihentikan sampai kapan? Ya sampai kepolisian menemukan siapa yang melakukan perundungan," jelasnya.

Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip dr Yan Wisnu Prajoko dalam kesempatan berbeda menyampaikan permohonan maafnya.

Ia mengaku bersalah terkait pelaksanaan proses pendidikan PPDS Undip di RSUP dr Kariadi Semarang.

"Kami memohon maaf kalau masih ada kesalahan dalam menjalankan proses pendidikan, khususnya kedokteran spesialis ini," ucap dia, dikutip dari TribunJateng.com.

Baca juga: Ada Aliran Dana dari Rekening Aulia Risma ke Sejumlah Orang, Kuasa Hukum: Ratusan Juta Rupiah

Penjelasan soal iuran

Yan Wisnu turut membeberkan iuran yang dibebankan kepada dr Aulia Risma.

Ia membenarkan korban menyetorkan uang sebanyak puluhan juta rupiah tersebut.

Yan Wisnu menjelaskan, setiap mahasiswa PPDS Undip membayar iuran berkisar Rp 20 juta - Rp 40 juta.

Uang disetorkan setiap bulannya sejak semester 1.

Iuran dibayarkan selama 6 bulan pertama saat menempuh pendidikan PPDS.

Uang tersebut digunakan untuk berbagai keperluan.

"Uang digunakan untuk nyanyi, main sepakbola, bulutangkis, sewa mobil, sewa kos dan makan."

"Kebutuhan paling besar untuk biaya makan sampai dua pertiganya," kata Yan Wisnu.

Di Awal menjabat sebagai Dekan, Yan Wisnu sudah mengetahui iuran tersebut.

Oleh karenanya, dirinya sempat mengeluarkan surat edaran untuk membatasi besaran uang yang disetor.

Bahkan Yan Wisnu sempat bertemu dengan senior-senior dr Aulia Risma untuk membahas masalah ini.

"Saya sudah berbicara dengan mereka yang meyakini secara rasional kenapa harus iuran."

"Namun, apapun alasan pembenaran mereka, publik akan menilai pungutan itu tidak tepat," tegasnya.

Baca juga: Kemdikbudristek Turun Tangan Bongkar Kasus Perundungan PPDS Undip Dokter Aulia Risma

Bantah kerja 24 jam

Direktur Operasional RSUP dr Kariadi Semarang, Mahabara Yang Putra turut meluruskan informasi terkait jam kerja mahasiswa PPDS Undip.

Ia membantah para mahasiswa bekerja selama 24 jam.

"Tidak ada itu kerja overtime," tegasnya, dikutip dari TribunJateng.

Meskipun demikian, Mahabara tetap akan melakukan evaluasi terkait jam kerja.

"Namun akan kami evaluasi antara jam belajar dengan jam pelayanan PPDS," tutupnya.

Keluarga lapor polisi

Kasus tewasnya dr Aulia memasuki babak baru yang ditandai dengan sang ibu Nuzmatun Malinah membuat laporan ke Polda Jateng.

Ia melaporkan senior dari anaknya atas dugaan perundungan, pemerasan, dan intimidasi.

Kuasa hukum keluarga mendiang dr Aulia Rahma, Misyal Achmad menjelaskan, sejumlah bukti sudah diberikan ke polisi pada Rabu (4/9/2024) kemarin.

Meskipun sudah dilaporkan, pihaknya masih menutup nama-nama senior dr Aulia.

"Untuk yang dilaporkan siapa? kami belum berani sebut nama. Yang jelas laporan terkait pengancaman intimidasi, pemerasan dan hal-hal lain," tegasnya, dikutip dari TribunJateng.com, Senin (9/9/2024).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Johanson Simamora menyebut sudah ada sejumlah orang yang dimintai keterangan.

Baca juga: Orang Tua dr Aulia Risma Laporkan Senior Korban ke Polda Jateng, Sebut Ada Pemerasan dan Intimidasi

Total ada 11 saksi terdiri dari ibu korban, teman-teman satu angkatan korban, hingga saksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

"Iya sudah ada 11 saksi yang telah diperiksa selama dua hari ini," kata Johanson.

Tidak hanya polisi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tidak tinggal diam.

Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikburistek, Abdul Haris menjelaskan, sudah dibentuk tim pencari fakta.

Tim tersebut diterjunkan guna mengungkap tewasnya dr Aulia.

“Kemdikbud Ristek telah berkoordinasi dengan Rektor, Dekan, dan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) untuk mencari fakta atas hasil investigasi internal Undip,” katanya kepada Tribunnews.com.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS! RSUP dr Kariadi Semarang Akui Ada Perundungan Terhadap dr Aulia Mahasiswi PPDS Undip

(Tribunnews.com/Endra/Rina Ayu Panca Rini)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas