Breaking News: Polisi Tetapkan IS Jadi Tersangka Pembunuhan Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan
Polisi menetapkan IS sebagai tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Editor: Adi Suhendi
Hal itu yang membuat pelaku kerap berhasil melarikan diri saat polisi mengendus persembunyiannya.
"Jadi saat kita sampai di lokasi, diduga pelaku ini langsung melarikan diri. Makanya kita masih memburu pelaku," ujar Dwi Sulistyawan dikutip dari TribunPadang.com
Pengejaran pelaku saat ini dilakukan tim khusus yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Sumbar dan Polres Padang Pariaman.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres tetangga untuk membantu penangkapan pelaku.
"Kami harap masyarakat bisa bersabar dan terus memberi dukungan serta doa agar diduga pelaku bisa segera kami tangkap," ujarnya.
Kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari menjadi sorotan setelah jasadnya ditemukan dalam kondisi tanpa busana terkubur di tanah.
Korban awalnya dinyatakan hilang pada Jumat (6/9/2024) sore.
Nia pada hari itu menjalankan rutinitasnya berkeliling kampung dengan berjalan kaki menjajakan gorengan.
Biasanya, Nia berjualan dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Namun, pada hari kejadian, Nia hingga pukul 20.00 WIB tak kunjung pulang ke rumah.
Hal itu membuat keluarganya khawatir dan langsung mencari keberadaan Nia pada Jumat (6/9/2024) malam.
Saat itu pencarian dilakukan keluarga bersama warga dari Jumat malam hingga Sabtu (7/9/2024) dini hari.
Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil.
Hingga Minggu (8/9/2024), warga bersama aparat menemukan barang-barang milik korban di semak-semak.