Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Temukan Tas Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Gadis Pedagang Gorengan, Isinya Bukti Pendukung

Polisi menemukan jejak baru pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Tas pelaku ditemukan.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Temukan Tas Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Gadis Pedagang Gorengan, Isinya Bukti Pendukung
Kolase Tribunpadang.com
Foto korban saat berdagang gorengan terakhir kali, Jumat (6/9/2024) (kiri) dan lokasi penemuan jasad korban dikubur pelaku (kanan) 

Nia pada hari itu menjalankan rutinitasnya berkeliling kampung dengan berjalan kaki menjajakan gorengan.

Biasanya, Nia berjualan dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Namun, pada hari kejadian, Nia hingga pukul 20.00 WIB tak kunjung pulang ke rumah.

Hal itu membuat keluarganya khawatir dan langsung mencari keberadaan Nia pada Jumat (6/9/2024) malam.

Saat itu pencarian dilakukan keluarga bersama warga dari Jumat malam hingga Sabtu (7/9/2024) dini hari.

Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil.

Hingga Minggu (8/9/2024), warga bersama aparat menemukan barang-barang milik korban di semak-semak.

BERITA TERKAIT

Berbekal petunjuk tersebut, pencarian pun difokuskan hingga akhirnya ditemukan gundukan tanah merah.

Setelah digali tubuh korban pun ditemukan dalam kondisi tangan terikat dan tanpa mengenakan busana.

Diduga kuat gadis tersebut dirudapaksa kemudian dibunuh pelaku.

Hal tersebut melihat sejumlah bukti yang ditemukan di lokasi di mana uang hasil jualan Nia ditemukan di lokasi.

Begitu pun dengan perhiasan yang dikenakan korban.

 

Penulis: Panji Rahmat

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polisi Temukan Barang Bukti Baru dalam Pengejaran Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas