Catatan Hitam IS Tersangka Kasus Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Dijebloskan Penjara Anak
Berikut catatan hitam IS, tersangka kasus kasus tewasnya gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatra Barat.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pria berinisial IS, tersangka dalam kasus tewasnya gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatra Barat, hingga kini belum tertangkap.
Belakangan diketahui, IS memiliki catatan hitam dalam hal kejahatan.
Dikutip dari TribunPadang.com, Selasa(17/9/2024), IS pernah terlibat kasus pencabulan saat umurnya masih di bawah umur.
Akibat perbuatannya, IS pernah merasakan dijebloskan di penjara khusus anak.
Koordinator Tagana, Padang Pariaman, Donald Debra mendapatkan informasi warga terkait sosok dari IS.
IS dikenal sebagai pribadi yang tidak baik.
Ia kerap dicurigai sebagai pencuri saat warga kehilangan harta bendanya.
"Menurut warga residivis, ada yang cerita bekas pencabulan, pencurian. Termasuk orang kurang baik," katanya.
IS juga dilaporkan beberapa kali mengganggu warga sekitar.
Sempat buntuti korban
Donald melanjutkan penjelasannya, ada seorang warga mengaku melihat IS di hari menghilangnya korban Nia Kurnia Sari (18).
Kala itu, awalnya IS dan teman-temannya sedang nongkrong di dekat musala.
Saksi mata mengatakan IS dan tiga temannya kemudian membuntuti korban.
Nia diketahui hendak pulang ke rumah setelah keliling berjualan gorengan.
Pasca ditemukannya jasad korban pada Minggu, 8 September 2024, IS menghilang entah ke mana.