Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Catatan Hitam IS Tersangka Kasus Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Dijebloskan Penjara Anak

Berikut catatan hitam IS, tersangka kasus kasus tewasnya gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatra Barat.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Catatan Hitam IS Tersangka Kasus Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Dijebloskan Penjara Anak
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) IS, tersangka kasus tewasnya gadis penjual gorengan dan (Kanan) Nia Kurnia Sari (18) yang sebelumnya ditemukan tewas terkubur tanpa busana di Padang Pariaman, Sumatra Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Pria berinisial IS, tersangka dalam kasus tewasnya gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatra Barat, hingga kini belum tertangkap.

Belakangan diketahui, IS memiliki catatan hitam dalam hal kejahatan.

Dikutip dari TribunPadang.com, Selasa(17/9/2024), IS pernah terlibat kasus pencabulan saat umurnya masih di bawah umur.

Akibat perbuatannya, IS pernah merasakan dijebloskan di penjara khusus anak.

Koordinator Tagana, Padang Pariaman, Donald Debra mendapatkan informasi warga terkait sosok dari IS.

IS dikenal sebagai pribadi yang tidak baik.

Ia kerap dicurigai sebagai pencuri saat warga kehilangan harta bendanya.

BERITA TERKAIT

"Menurut warga residivis, ada yang cerita bekas pencabulan, pencurian. Termasuk orang kurang baik," katanya.

IS juga dilaporkan beberapa kali mengganggu warga sekitar.

Sempat buntuti korban

Donald melanjutkan penjelasannya, ada seorang warga mengaku melihat IS di hari menghilangnya korban Nia Kurnia Sari (18).

Kala itu, awalnya IS dan teman-temannya sedang nongkrong di dekat musala.

Saksi mata mengatakan IS dan tiga temannya kemudian membuntuti korban.

Nia diketahui hendak pulang ke rumah setelah keliling berjualan gorengan.

Pasca ditemukannya jasad korban pada Minggu, 8 September 2024, IS menghilang entah ke mana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas