Sosok Ibu Kos yang 2 Rumahnya Diambil Alih Anak Kos, Yakin Ada Persekongkolan Libatkan Petugas PPAT
Maria Lucia meyakini rumahnya bisa pindah tangan lantaran ada persekongkolan antara mantan anak kosnya dengan Petugas PPAT.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Maria Lucia Setyowati dan suaminya, Muin menjadi korban penipuan.
Dua aset milik Lucia diambil alih oleh penghuni kos-kosan di Surabaya, Jawa Timur.
Maria diduga ditipu oleh wanita bernama Tri Ratna Dewi yang sudah menguasai Surat Hak Milik (SHM) tanpa ada transaksi jual-beli.
Kos-kosan milik Maria itu berada di Tenggilis Lama III B No 56 dan Tenggilis Permai IV B, Surabaya.
Maria mengaku nelangsa mengingat riwayat dua rumahnya yang telah diambil alih itu.
Rumah itu dulu dibangun Maria dan suaminya dengan susah payah.
Namun, kini saat ia hendak menikmati hasilnya, tiba-tiba rumah itu sudah jadi kepunyaan orang lain, tanpa transaksi jual-beli.
"Saya itu kalau ingat riwayat dua rumah itu nelongso," kata Maria, dikutip dari TribunJatim.com.
"Dulu bisa punya beli tanah dibangun pelan-pelan. Sudah jadi rumah tinggal menikmati kok tiba-tiba jadi punya orang lain," sambungnya.
Maria dan suaminya meyakini asetnya bisa pindah tangan lantaran ada persekongkolan antara Dewi dengan Petugas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Permadi Dwi Maryono.
Sebab, awalnya, Dewi menawari satu bangunan rumah yang juga kos-kosan dipecah menjadi tiga ruko, bukan hibah.
Baca juga: Awal Mula Aset Maria Diambil Alih Anak Kos Tanpa Transaksi Jual-Beli, 2 Ruko Jadi Milik Petugas PPAT
Maria yang percaya kemudian menyerahkan SHM kepada Permadi selaku Petugas PPAT.
"Memang salah saya waktu itu tidak baca, karena di pikiran hanya pemecahan SHM," ujarnya.
Maria menuturkan skenario tipu-tipu itu terungkap pada 2021.