Ketua Angkatan dan Bendahara PPDS Anestesi Undip Diperiksa, Total 34 Saksi Dimintai Keterangan
Kombes Artanto, Kabid Humas Polda Jawa Tengah mengatakan, kehadiran ketua angkatan dan bendahara dinilai penting.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus meninggalnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dr Aulia Risma Lestari.
Terbaru, pihak kepolisian sudah meminta keterangan dari 34 saksi.
Dari puluhan saksi tersebut, di antaranya ada para ketua angkatan serta bendahara dari PPDS Anestesi.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, mengatakan kehadiran ketua angkatan dan bendahara dinilai penting.
Sebab, mereka mengetahui banyak hal terkait alur keuangan dan dinamika internal angkatan PPDS.
"Saat ini 34 orang saksi sudah diambil keterangan," kata Artanto kepada Kompas.com, Selasa (17/9/2024).
Ia juga menuturkan, proses penyelidikan terbantu dengan adanya pernyataan dari pihak Undip dan RSUP Kariadi yang mengakui ada perundungan di PPDS.
"Betul, pernyataan tersebut akan memudahkan proses penyelidikan yang dilakukan Polri," ujar dia.
Sebelumnya, Direktur Layanan Operasional RSUP dr Kariadi, Mahabara Yang Putra atau kerap disapa Abba, mengatakan ada praktik perundungan atau bullying yang terjadi pada Aulia Risma.
"Jadi, memang kami dari rumah sakit mengakui ada bullying," ujarnya, Jumat (13/9/2024).
Pihaknya pun berjanji akan memberantas bullying hingga ke akar-akarnya.
Baca juga: Akui Adanya Perundungan, RSUP Kariadi Semarang Janji Bakal Berantas Bullying Sampai ke Akar
"Dan sudah saatnya harus diberantas sampai akarnya," lanjut Abba.
Abba juga menuturkan polisi saat ini tengah mencari pelaku perundungan.
Pelaku perundungan diduga beraksi dengan memanfaatkan posisinya.
"Oknum itu melakukan perundungan dengan memanfaatkan posisinya."
"Lalu melakukan kekerasan terhadap adik kelasnya," imbuh Abba.
Dalam kasus kematian Aulia Risma, juga beredar kabar adanya setoran uang oleh korban.
Pihak Undip juga mengakui adanya pungutan iuran yang dialami Aulia Risma.
Menurut Dekan FK Undip, Yan Wisnu Prajoko, pungutan tersebut senilai Rp20-40 juta per bulan yang dibayarkan setiap mahasiswa.
Di setiap angkatan PPDS Anestesi Undip, ada sebanyak 7-15 mahasiswa.
Baca juga: 6 Poin Pernyataan Undip dan RS Kariadi Akui Ada Bullying dan Pemalakan di PPDS, Berujung Minta Maaf
Dikutip dari TribunJateng.com, para mahasiswa tersebut dipungut uang puluhan juta pada semester pertama atau enam bulan pertama.
Yan mengklaim, setelah itu, tak ada lagi pungutan kepada mahasiswa.
Ia menuturkan, iuran tersebut dikumpulkan untuk kebutuhan operasional mahasiswa PPDS Anestesi.
Seperti untuk menyanyi, sepak bola, atau bulu tangkis.
"Uang digunakan untuk nyanyi, main sepak bola, bulu tangkis, sewa mobil, sewa kos dan makan."
"Kebutuhan paling besar untuk biaya makan sampai dua pertiganya," kata Yan dalam konferensi pers di Undip Semarang, Jumat.
Yan menuturkan, sudah mengeluarkan surat edaran untuk membatasi penarikan iuran dengan maksimal Rp300 ribu per bulan setiap mahasiswanya.
"Saya sudah berbicara dengan mereka (pelaku) yang meyakini secara rasional kenapa harus iuran."
"Namun, apapun alasan pembenaran mereka, publik akan menilai pungutan itu tidak tepat," ungkapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengakuan Undip Soal Adanya Bully di PPDS Bantu Penyelidikan Polisi: Permudah Proses Pembuktian
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)(Kompas.com, Titis Anis Fauziyah)