Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Pernah Dipenjara Tahun 2013 Kasus Pencabulan

Tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman Sumbar pernah dipenjara tahun 2013 kasus pencabulan.

Editor: Erik S
zoom-in Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Pernah Dipenjara Tahun 2013 Kasus Pencabulan
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) IS, tersangka kasus tewasnya gadis penjual gorengan dan (Kanan) Nia Kurnia Sari (18) yang sebelumnya ditemukan tewas terkubur tanpa busana di Padang Pariaman, Sumatra Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, PADANG PARIAMAN -  Polisi menetapkan IS (27) sebagai tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).

11 tahun lalu, IS pernah dipenjara kasus pencabulan. Saat itu atau tahun 2013, IS masih berumur 16 tahun.

"Saat ini umur tersangka sudah 27 tahun. Kasus yang pernah membuatnya mendekam adalah kasus asusila," ujar Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir dikutip dari Tribun Padang, Rabu (18/9/2024).

Baca juga: Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Beda Kampung dengan Korban, Polisi Ungkap Kendala Tangkap Tersangka

Perbuatannya kala itu, membuat IS berstatus resedivis dalam kasus pencabulan.

Lebih lanjut, terkait perkembangan kasus kematian gadis penjual gorengan yang saat ini dalam proses pengejaran tersangka.

"Kami masih terus melakukan pencarian tersangka di lapangan," ujarnya.

Tersangka IS diketahui merupakan warga Nagari Gelombang, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman.

Berita Rekomendasi

Pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini diketahui masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.

Saat ini, polisi masih terkendala dalam engejaran IS yang menguasai area hutan dan perkebunan warga.

Hingga hari ke-10, polisi belum berhasil meringkus tersangka dari persembunyiannya. 

Gadis penjual gorengan itu bernama Nia Kurnia Sari (18) warga Korong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam Padang Pariaman.

Baca juga: Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Sempat Muncul di Kampung, Bawa Parang dan Telanjang Dada 

Ia diduga dibunuh oleh IS warga Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam.

Pemerintah minta pos kamling diaktifkan

Pemerintah Nagari Guguak, 2×11 Enam Lingkung, Padang Pariaman meminta masyarakat mengaktifkan Poskamling guna membantu pencarian IS. 

Langkah ini diambil sebagai upaya kolaborasi antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam mengejar pelaku berinisial IS serta menjaga keamanan lingkungan.

Wali Nagari Guguak, Ahmad Yuni Kamil, mengatakan pihaknya sudah meminta pemuda dan pemudi untuk mengaktifkan poskamling dan menjaga disetiap simpang-simpang.

Penyelidikan kasus gadis penjual gorengan yang tewas dikubur di Padang Pariaman, Selasa (10/9/2024) lalu. Hingga kini, pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap tersangka pelaku kasus pembunuhan gadis penjual gorengan.
Penyelidikan kasus gadis penjual gorengan yang tewas dikubur di Padang Pariaman, Selasa (10/9/2024) lalu. Hingga kini, pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap tersangka pelaku kasus pembunuhan gadis penjual gorengan. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)

 "Soalnya situasi tersangka yang masih belum tertangkap, menimbulkan kecemasan di tengah masyarakat. Makanya perlu adanya peran masyarakat untuk mengamankan kampungnya masing-masing," ujarnya, Rabu (18/9/2024).

Selain poskamling, Ahmad Yuni Kamil, menyebut, selain melalui poskamling, masyarakat secara sukarela juga turut membantu pihak kepolisian memudahkan pengejaran tersangka.

Alasan masyarakat turut serta dalam pengejaran ini, katanya karena ada kegeraman di tengah masyarakat atas tindakan pelaku dan kesedihan yang dialami oleh keluarga pelaku.

Kasus ini mulai mencuat pada Minggu (8/9/2024) saat warga menemukan jasad Nia terkubur tanpa busana di lereng bukit yang tak jauh dari rumahnya.

Baca juga: Memburu Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Terlihat Tak Pakai Baju Lari ke Semak-semak

Sebelumnya korban dilaporkan hilang pada Jumat (6/9/2024). Warga yang ikut mencari Nia pun kaget dengan penemuan itu.

Setelah diselidiki polisi, kuat dugaan Nia adalah korban pembunuhan dan pemerkosaan. 

Sepekan kemudian, polisi pun menetapkan IS sebagai tersangka, namun hingga saat ini masih di buru.

Penulis: Panji Rahmat

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Tersangka Kasus Gadis Penjual Gorengan Pernah Mendekam di Penjara Tahun 2013: Masih Kasus Asusila

dan

Wali Nagari Aktifkan Poskamling Bantu Pencarian Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas