Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Masih Belum Masuk DPO, Ini Kata Polisi

Iptu Reggy menuturkan, saat ini pihaknya masih proses menetapkan tersangka untuk masuk ke dalam DPO.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal pencarian IS, tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Diketahui, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap IS yang kabur di dalam hutan.

Iptu AA Reggy, Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman menuturkan, tempat tinggal tersangka dan pelaku ternyata berdekatan.

Tersangka yang tinggal di daerah tetangga ini membuatnya fasih dan paham area pelarian.

"Kendalanya adalah tersangka warga setempat, sehingga sedikit banyaknya mengetahui medan," ungkap AA Reggy.

Meski IS menjadi tersangka dan masih dalam pengejaran, namun ia masih belum masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan.

Iptu Reggy menuturkan, saat ini pihaknya masih proses menetapkan tersangka untuk masuk ke dalam DPO.

BERITA TERKAIT

"Masih ada proses lagi sebelum kami menetapkan DPO pada tersangka," ujarnya.

IS Bersembunyi di Dalam Hutan

Saat ini, pihak kepolisian masih mencari IS yang kabur dan bersembunyi di dalam hutan.

Wali Korong Pasa Gelombang, Kayu Tanam, Padang Pariaman, Desi Novita menuturkan, pihaknya berharap polisi bisa segera meringkus IS.

Pasalnya, IS yang masih berkeliaran membuat warga jadi cemas.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Jadi Buronan Polisi, Diduga Kabur ke Hutan

"Kami harap pihak kepolisian segera bisa menangkap pelaku ini, semoga masyarakat bisa lebih tenang dan kasus ini bisa terbuka dengan jelas," ujar Desi.

Desi menceritakan bahwa warga sempat melihat IS.

"Informasi dari masyarakat itu ada sebanyak dua kali melihat tersangka ini datang ke permukiman, saat sore dan malam hari," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas