Cerita Ibunda Almarhum Aulia Risma, Nuzmatun: Kaprodi Sebut Jam Kerja Korban adalah Latihan Mental
Inilah kabar terbaru dari kasus kematian Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip).
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
Pelaku perundungan diduga beraksi dengan memanfaatkan posisinya.
"Oknum itu melakukan perundungan dengan memanfaatkan posisinya."
"Lalu melakukan kekerasan terhadap adik kelasnya," imbuh Abba.
Dalam kasus kematian Aulia Risma, juga beredar kabar adanya setoran uang oleh korban.
Pihak Undip juga mengakui adanya pungutan iuran yang dialami Aulia Risma.
Menurut Dekan FK Undip, Yan Wisnu Prajoko, pungutan tersebut senilai Rp20-40 juta per bulan yang dibayarkan setiap mahasiswa.
Di setiap angkatan PPDS Anestesi Undip, ada sebanyak 7-15 mahasiswa.
Dikutip dari TribunJateng.com, para mahasiswa tersebut dipungut uang puluhan juta pada semester pertama atau enam bulan pertama.
Yan mengklaim, setelah itu, tak ada lagi pungutan kepada mahasiswa.
Ia menuturkan, iuran tersebut dikumpulkan untuk kebutuhan operasional mahasiswa PPDS Anestesi.
Seperti untuk menyanyi, sepak bola, atau bulu tangkis.
"Uang digunakan untuk nyanyi, main sepak bola, bulu tangkis, sewa mobil, sewa kos dan makan."
Baca juga: Soal Pemalakan Rp 40 Juta di PPDS Anestesi Undip, DPR Desak Pihak yang Terlibat Disanksi Maksimal
"Kebutuhan paling besar untuk biaya makan sampai dua pertiganya," kata Yan dalam konferensi pers di Undip Semarang, Jumat.
Yan menuturkan, sudah mengeluarkan surat edaran untuk membatasi penarikan iuran dengan maksimal Rp300 ribu per bulan setiap mahasiswanya.