Debat Panas di Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina, Kuasa Hukum ke Jaksa: Ini Menghina Pengadilan
Kuasa hukum terpidana kasus Vina terlibat perdebatan dengan JPU saat sidang PK di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (18/9/2024).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
Majelis Hakim juga meminta agar termohon atau JPU mengganti pertanyaannya menggunakan diksi yang lebih tepat.
"Sebentar, Bapak (kuasa hukum) bisa tenang, bisa tenang. Bapak (JPU) mungkin bisa diganti pertanyaannya. Apakah di dalam sidang, mungkin begitu pertanyaannya, Pak," terang Majelis Hakim.
JPU lantas mempertanyakan mengapa pertanyaan terkait ancaman dan kekerasan kepada saksi dipermasalahkan.
Sebab sebelumnya, pertanyaan serupa tak dipermasalahkan oleh kuasa hukum terpidana.
"Izin Yang Mulia, karena teman-teman menanyakan tentang pemukulan tidak dipermasalahkan, kok kami ketika menanyakan pemukulan dipermasalahkan," urai JPU.
JPU kemudian menyinggung soal equality before the law atau semua setara di mata hukum.
Termohon menegaskan, Majelis Hakimlah yang memutuskan pantaskah suatu pertanyaan itu dilontarkan kepada saksi.
"Izinkan kami bertanya Yang Mulia, tapi apabila Yang Mulia tidak mengizinkan barulah, bukan penasihat hukum, harus Yang Mulia yang memutuskan," tegas JPU.
Debat pun masih berlanjut. Kuasa hukum terpidana menyinggung soal pertanyaan yang dilontarkan JPU berkaitan dengan penyidikan bukan penuntutan.
Namun, JPU berdalih Sidang PK menyangkut keseluruhan, bukan hanya tentang penyidikan.
"Izin Yang Mulia ini terkait dengan PK, PK itu keseluruhan bukan tentang penyidikan apa yang dipertanyakan mereka ini," terang JPU.
Baca juga: Polisi Diduga Siksa Terpidana Kasus Vina, Susno Duadji Beri Sindiran di Sidang PK: Izin Pingsan
Menimpali JPU, kuasa hukum terpidana menyebut, Majelis Hakim sudah pernah menegur sebelumnya terkait hal tersebut.
Majelis Hakim kemudian meminta kedua belah pihak kembali tenang.
Selain itu, ada peserta sidang yang berteriak.