Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan IS Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman kepada polisi usai ditangkap di loteng di sebuah rumah kosong

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Pengakuan IS Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) IS, tersangka kasus tewasnya gadis penjual gorengan dan (Kanan) Nia Kurnia Sari (18) yang sebelumnya ditemukan tewas terkubur tanpa busana di Padang Pariaman, Sumatra Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - IS (28), pelaku pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, mengakui perbuatannya.

Kepada polisi, ia mengaku telah membunuh serta memperkosa gadis berinisial NKS (18).

"Pengakuan sementara benar, tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan," ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir pada Kamis (19/9/2024) dikutip dari Tribun-Padang.com.

Hanya saja, pihak kepolisian belum bisa memastikan apa motif dan bagaimana kronologis dari kejadian tersebut.

Pasalnya, keterangan pelaku masih berubah-ubah.

"Apakah pemerkosaannya setelah atau sebelum pembunuhan, kami masih dalami, karena pengakuan tersangka masih berubah-ubah," ujar Ahmad Faisol.

Diketahui, polisi berhasil menangkap tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman sebuah rumah kosong.

BERITA REKOMENDASI

Rumah kosong itu adalah rumah milik salah seorang warga yang tidak ditempati.

Awalnya, warga mengaku ada yang janggal di rumah kosong itu.

Rumah tersebut biasanya tidak dihuni karena pemilik rumah sering menghuni rumahnya yang lain.

Saat mengunjungi rumahnya yang kosong tersebut, warga curiga karena rumah terkunci dari bagian dalam.

Baca juga: IS Akui Bunuh dan Rudapaksa Nia Gadis Penjual Gorengan, Sebut Sudah 3 Kali Lakukan Percobaan

Melihat situasi itu, warga langsung melapor ke pihak kepolisian.


Polisi itu lantas menuju rumah tersebut dan melakukan pembukaan paksa pintu utama rumah itu.

Setelah masuk ke dalam pihak kepolisian menemukan sejumlah tanda mencurigakan hingga pada akhirnya polisi melakukan penggeledahan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas