Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Incar Korban Berkali-kali Hingga Dieksekusi di Hari Jumat

Indra Septriaman alias IS (26) mengakui dirinya melakukan rudapaksa dan membunuh gadis penjual gorengan di Padang Pariaman Sumatera Barat.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengakuan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Incar Korban Berkali-kali Hingga Dieksekusi di Hari Jumat
Kolase tribunpadang.com
IS tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman (kiri) dan lokasi tempat korban dikubur pelaku. 

TRIBUNNEWS.COM, PADANG PARIAMAN - Indra Septriaman alias IS (26) mengakui dirinya melakukan rudapaksa dan membunuh Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman Sumatera Barat.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir setelah pihaknya berhasil menangkap IS di rumah kosong Kamis (19/9/2024) sore.

IS mengakui perbuatannya setelah polisi melakukan pemeriksaan.

"Pengakuan sementara benar, tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan," ujar Kapolres Padang Pariaman kepada awak media, Kamis (19/9/2024).

Tetapi polisi belum bisa memastikan apa motif dan kronologis terkait pembunuhan gasis penjual gorengan tersebut.

Termasuk aksi rudapaksa yang dilakukan pelaku apakah setelah melakukan pembunuhan atau belum.

"Apakah pemerkosaannya setelah atau sebelum pembunuhan, kami masih dalami, karena pengakuan tersangka masih berubah-ubah," kata Kapolres.

BERITA REKOMENDASI

Belakangan diketahui pelaku terlebih dahulu melakukan rudapaksa kemudian membunuh korban.

Selain itu, IS pun mengaku bila dirinya sudah mengincar korban.

Baca juga: Wajah Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan Bonyok saat Ditangkap, Warga Teriak Keluar Kau

Sudah tiga kali ia memiliki niat untuk melakukan tindakan asusila terhadap korban hingga akhirnya mewujudkan niatnya pada Jumat 6 September 2024.

Pengakuan IS pun sejalan dengan barang bukti yang ditemukan polisi selama melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Menurut Kapolres seluruh barang bukti yang diamankan pihaknya terkonfirmasi menjurus kepada tersangka IS.

Baca juga: Awal Tertangkapnya Pembunuh Gadis Penjual Gorengan: Warga Curiga Rumah Kosong Terkunci dari Dalam


"Mulai dari baju, sendal, tas, dan barang bukti lainnya, benar semua barang bukti tersebut menjurus pada tersangka IS," ujarnya.

Barang bukti tersebut kata Kapolres ditemukan selama proses pengejaran pelaku.

Barang bukti itu ditemukan di hutan dan titik tempat diduga IS bersembunyi dengan bantuan K-9 dari Unit Samapta Polda Sumbar, yang ikut melakukan pencarian sampai hari ke 11.

Hanya saja, Kapolres tidak bisa memastikan apakah barang bukti tersebut didapat pelaku dari orang lain atau tidak.

"Kami masih lakukan pendalaman untuk ini," ujarnya.

Kronologis Terungkapnya Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Terungkapnya kasus pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan bermula saat korban tak kunjung pulang ke rumah pada Jumat (6/9/2024) malam.

Korban sebelumnya pamit kepada keluarga melakukan aktivitasnya berjualan gorengan berjalan kaki mengelilingi kampung sekitar.

Biasanya ia berjualan dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Namun, pada hari itu Nia tak kunjung pulang ke rumah hingga membuat keluarga khawatir.

Setelah itu keluarga bersama warga melakukan pencarian terhadap korban dari Jumat malam hingga Sabtu (7/9/2024) dini hari.

Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil.

Hingga Minggu (8/9/2024), warga bersama aparat menemukan barang-barang milik korban di semak-semak.

Berbekal petunjuk tersebut, pencarian pun difokuskan hingga akhirnya ditemukan gundukan tanah merah.

Setelah digali tubuh korban pun ditemukan dalam kondisi tangan terikat dan tanpa mengenakan busana.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, akhirnya polisi pun menetapkan IS sebagai tersangka.

Polisi bersama warga pun melakukan pencarian terhadap tersangka di hutan sekitar lokasi kejadian.

Setelah 11 hari melakukan pencarian sejak jasad korban ditemukan, akhirnya IS pun ditangkap di rumah kosong milik warga Padang Kabau, Kayu Tanam, 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Kamis (19/9/2024).

Is saat ditangkap sedang bersembunyi di plafon rumah.

IS diamankan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang janggal di rumah kosong tempat persembunyian IS.

Rumah tersebut biasanya tidak dihuni, karena pemiliknya sering menghuni rumah yang lain.

Saat mengunjungi rumahnya kosong tersebut, warga curiga karena rumah terkunci dari bagian dalam.

Melihat situasi itu, warga langsung melapor ke pihak kepolisian yang sedang berjaga dan polisi langsung menuju rumah tersebut.

Di rumah tersebut polisi harus melakukan pembukaan paksa pintu utama rumah untuk masuk ke dalam karena kondisi pintu terkunci.

Setelah masuk ke dalam pihak kepolisian menemukan sejumlah tanda mencurigakan, sampai akhirnya polisi melakukan penggeledahan.

Hingga akhirnya polisi mengamankan pelaku yang bersembunyi di atas loteng di bagian dalam rumah.

Saat diamankan IS tidak melakukan perlawanan dan pasrah.

Di luar lokasi penangkapan ratusan warga sudah menunggu IS, sehingga ia langsung diboyong ke Mapolres Padang Pariaman.

 

(Tribunnews.com/ tribunpadang.com/ Panji Rahmat)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Seluruh Barang Bukti Cocok Terkonfirmasi Milik Tersangka Kasus Gadis Penjual Gorengan Padangpariaman

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas