Akhir Pelarian Pembunuh Gadis Penjual Gorengan usai 11 Hari Buron, Terkuak Sudah 3 Kali Incar Korban
Akhir pelarian pembunuh gadis penjual gorengan usai 11 hari buron, terkuak sudah 3 kali incar korban.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Setelah 11 hari buron, pelarian IS tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, berakhir.
IS diringkus saat bersembunyi di loteng rumah kosong di daerah Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (19/9/2024).
Ia diringkus tim gabungan Polres Padang Pariaman dan Polda Sumatera Utara dibantu warga sekitar.
Keberadaan IS diketahui setelah warga mencurigai sebuah rumah kosong yang dikunci dari dalam.
Warga kemudian melapor dan langsung ditindaklanjuti pihak kepolisian.
Polisi yang datang ke lokasi persembunyian langsung mendobrak pintu dan mendapati IS bersembunyi di loteng rumah.
Saat ditangkap, IS dalam kondisi bertelanjang dada dan hanya mengenakan celana pendek berwarna hijau.
Di hadapan polisi, IS mengaku telah membunuh dan merudapaksa Nia Kurnia Sari.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan IS telah merencanakan aksi kejinya itu.
Bahkan, IS sudah tiga kali berniat merudapaksa dan membunuh korban.
Namun niat jahat IS baru terealisasi pada Jumat, 6 September 2024 lalu.
Baca juga: Polisi Dalami Motif IS hingga Kemungkinan Tersangka Lain dalam Kasus Gadis Penjual Gorengan
"Tersangka sudah ada niatan sebanyak tiga kali berdasarkan pengakuan sementara terhadap korban. Dan tepat di tanggal 6 September, di hari Jumat itu baru melakukan aksinya," jelas Ahmad Faisol, dikutip dari TribunPadang.com, Kamis.
Pengakuan IS itu sesuai dengan barang bukti yang ditemukan polisi.
Menurut Ahmad Faisol, seluruh barang bukti yang ditemukan polisi mengarah kepada IS.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.