Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dosen Bunuh Suaminya di Medan, Sopir Pribadi Tiromsi Tidak Terlihat Sejak Pembunuhan

Sopir pribadi Dr Tiromsi Sitanggang (61) disebut tidak terlihat setelah kematian suami Tiromsi, Rusman Maralen Situngkir (61).

Editor: Erik S
zoom-in Dosen Bunuh Suaminya di Medan, Sopir Pribadi Tiromsi Tidak Terlihat Sejak Pembunuhan
TRIBUN-MEDAN.COM/ALFIANSYAH
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang, melakukan interogasi terhadap pelaku Dr Tiromsi Sitanggang, tersangka pembunuhan terhadap suaminya, Selasa (17/9/2024). 

Namun di lokasi petugas tidak ada menemukan tanda-tanda bekas kecelakaan yang terjadi.

Lalu, ketika petugas hendak melakukan pemeriksaan terhadap jenazah, istri korban langsung membawanya ke Sidikalang, untuk dimakamkan.

"Lalu adik kandungnya korban merasa keberatan, karena waktu dikebumikan mereka menemukan adanya tanda kekerasan di tubuh," sebutnya.

Alex menyampaikan, karena merasa adanya kejanggalan pihak keluarga pun membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia.

Petugas yang menerima laporan tersebut pun langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

"Kami berkeyakinan ini bukan kecelakaan lalu lintas. Kemudian perkara ini kami gelarkan dan kami lakukan Ekshumasi atau membongkar kuburan korban," ujarnya.

"Ada luka di tubuh korban banyak. Ada luka sobek di bawah mata, kemudian luka di kepala memar, dan daerah kemaluan juga ada," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Dikatakannya, dari hasil autopsi yang dilakukan, petugas menemukan petunjuk lain bahwa memang korban tewas karena dianiaya.

Baca juga: Sosok Tiromsi Sitanggang, Bu Dosen Killer Bunuh Suami di Medan, Lulusan Hukum, Ngaku Cinta Korban

"Setelah beberapa kali kami melakukan gelar perkara, kami berkeyakinan dan menetapkan istri dari korban adalah pelaku sementara," katanya.

"Jadi sekarang pelaku sudah kami tangkap dan dilakukan penahanan," tambahnya.

Lebih dari, Alex mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami motif dari kasus pembunuhan terhadap.

Pihaknya juga masih terus melakukan penyelidikan lebih, terkait dugaan adanya pelaku lain yang turut membantu pelaku.

Cairkan asuransi


Ojahan Sinurat, menyebutkan ada juga dugaan ke arah klaim asuransi jiwa.

Sebab, sekitar tanggal 6 Maret 2024 tersangka mendaftarkan asuransi jiwa terhadap korban dengan biaya Rp 5 juta per bulan dan preminya Rp 500 juta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas